Berita Malang
Seksi V Tol Pandaan-Malang Terancam Molor Tahun ini, Terkendala Pembebasan Lahan Warga Madyopuro
Warga Kelurahan Madyopuro menolak rumahnya digusur hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Warga Kelurahan Madyopuro menolak rumahnya digusur hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pengerjaan seksi V Tol Pandaan-Malang yang ditarget rampung akhir tahun ini, terancam molor.
Hal itu disebabkan 34 KK di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, menolak digusur hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.
"Kami tempuh kasasi di Mahkamah Agung. Selama proses hukum berlangsung, Presiden sekalipun tidak bisa menggusur," ujar Kuasa Hukum warga Madyopuro, Sumardan, Senin (12/8/2019).
• Tol Pandaan-Malang Diberlakukan Tarif, Jumlah Kendaraan yang Melintas Berkurang hingga 15 Persen
Menurut Sumardan, harga penggantian lahan yang ditawarkan pemerintah (atau tim appraisal) tak sesuai dengan perhitungan.
Warga kelas 1 (dekat jalan raya) misalnya, menutut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter.
Sementara warga kelas 2 (perkampungan) dan kelas 3 meminta diganti Rp 20 juta dan Rp 15 juta per meter.
"Kenapa besar, karena warga ini posisinya bukan sedang menjual tanah. Itu lahan mereka, tempat tinggal turun temurun," jelas dia.
"Kalau pemerintah minta supaya pindah dari situ, maka seyogyanya kompensasinya juga besar," tambahnya.
• Dapatkan SIM Gratis dari Satlantas Polrestabes Surabaya, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Sebetulnya, kata dia, warga tidak menolak keberadaan Tol Pandaan-Malang.
Jika kompensasi atas lahan rendah, mereka khawatir tak bisa membeli rumah kembali.
"Belum lagi jika punya usaha di situ harus pindah. Pindahnya ke mana juga tidak disediakan," ucapnya.
"Jadi wajar jika masyarakat menolak kalau harga kompensasinya rendah," lanjut dia.
Koordinator warga Madyopuro, Hamdi mengatakan, ada 34 KK yang masih menolak harga penggantian yang ditawarkan pemerintah.
• Dengan Speed Gun, Polisi Siap Ciduk Pengendara yang Melanggar Batas Kecepatan di Tol Pandaan-Malang
Menurut dia, harga penggantian yang ditawarkan, dinilai terlalu jauh dengan pasar.