14 Agustus Dikenal Sebagai Hari Pramuka, Ternyata Begini Sejarah Hari Pramuka dan Fakta Filosofi
Selain itu, lambang dari Pramuka yang merupakan tunas kelapa ternyata banyak memiliki filosofi yang terkandung di dalamnya.
14 Agustus Dikenal Sebagai Hari Pramuka, Ternyata Begini Sejarah hari Pramuka dan Fakta Filosofi
TRIBUNMADURA.COM - Tepat pada hari ini, yakni 14 Agustus diperingati sebagai hari Pramuka.
Pramuka atau yang merupakan kepanjangan dari Praja Muda Karana dibentuk pada tahun 1961.
Pramuka identik dengan seragam berwarna coklat.
Selain itu, lambang dari Pramuka yang merupakan tunas kelapa ternyata banyak memiliki filosofi yang terkandung di dalamnya.
• Usai Ejek Barbie Kumalasari, Lucinta Luna Kini Hina Wajah Penyanyi Asal Malaysia, ini Respon Upiak
• 8 Jenis Buah ini Mampu Tekan Kolesterol Usai Makan Daging Kurban di Idul Adha, Berikut Daftarnya
• Perubahan Drastis Wanita Gemuk ini Menjadi Langsing Bikin Mantan Pingin Balikan, ini Perjuangannya
Berikut beberapa fakta mengenai sejarah hari Pramuka, warna hingga lambang Pramuka :
1. Sejarah pramuka
Berawal tahun 1961, Presiden Soekarno memerintahkan penggabungan semua organisasi kepanduan dalam satu wadah.
Rencana tersebut untuk menyatukan berbagai organisasi gerakan pemuda yang ada di Indonesia.
Untuk mewujudkan ini, dibentuklah panitia yang terdiri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Dr. Prijono, Achmadi, Moeljadi Djojomartono, dan Dr. Azis Saleh.
Dari kepanitiaan tersebut, terbit Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961.
Pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 tertanggal 31 Maret 1961menimbulkan kontroversi karena tidak melibatkan Hamengku Buwono IX, Azis Saleh, dan Moeljadi Djojomartono.
Ada dugaan, pembuatan Keppres Nomor 109 Tahun 1961 juga bermuatan ideologi komunis karena peran Prijono dan Achmadi yang saat itu dituding beraliran komunis.
Dr. Azis Saleh yang mengetahui hal tersebut bergegas menemui Soekarno dan menjelaskan permasalahan Keppres yang ternyata sudah ditandatangani Soekarno.
Soekarno yang mendengar hal tersebut, segera memerintahkan untuk tidak menerbitkan Keppres tersebut dan menggantinya dengan Keppres No 238 tahun 1961.