Berita Pamekasan
Massa 'Hadiahkan' Bra dan Celana Dalam Pink untuk Bupati Pamekasan, Bentuk Kecewa Aksi Tak Ditemui
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Rabu (14/8/2019).
Kedatangan massa Alpart itu untuk bertemu dengan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Dalam aksinya, massa menyuarakan maraknya pertokoan dan cafe di Kabupaten Pamekasan, yang diduga banyak tidak mengantongi izin usaha.
• Pamit Mandi saat Dini Hari, Seorang Napi Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Terdapat Busa di Tubuhnya
• Alasan Persebaya Tak Ambil Jatah Official Training di Stadion Kanjuruhan, Singgung Soal Keamanan Tim
"Kami datang ke sini ingin bertemu Baddrut Tamam. Tidak lain, kami hanya ingin menyuarakan aspirasi masyarakat," kata Ketua Korlap Aksi, Basri kepada TribunMadura.com.
"Terkait beberapa keluhan masyarakat dan temuan kami dengan maraknya dugaan tidak adanya izin bangunan yang berada di wilayah Pamekasan," sambung dia.
Basri mengatakan, dalam perda nomor 13 tahun 2015, dijelaskan bahwa setiap bangunan atau cafe maupun pertokoan harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan memenuhi beberapa tahapan.
"Kami menduga beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Pamekasan ini terdapat banyak toko atau bangunan yang tidak memiliki izin," ucap dia.
• Bocah Panti Asuhan Tenggelam di Sungai saat Belajar Naik Sepeda, Tangan & Rambutnya Sempat Terlihat
"Sehingga kalau dibiarkan kami menduga bahwa ada oknum yang bermain mata dengan pihak terkait," sambungnya.
Basri mengungkapkan, jika hal itu dibiarkan, ia khawatir nantinya akan banyak pertokoan atau cafe yang melalaikan izin mendirikan usaha.
"Data yang kami bawa ada sekitar 200 pengusaha yang tidak memiliki izin bangunan. Itu termasuk cafe dan pertokoan," beber Basri.
"Semua sampel pertokoan dan cafe yang kita bawa sudah kami sampaikan kepada kepala dinas perizinan minggu kemarin ketika kita melakukan aksi ke kantor perizinan," tambah dia.
"Dua sampel cafe dan bangunan yang tidak memiliki izin yaitu cafe kunyah-kunyah dan kurnia motor," ungkapnya.
Saat aksi, massa tersebut ditemui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pamekasan, Agus Mulyadi dan Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi.
• Hantam Pantat Truk Tronton Muatan Batu Bara, Mobil Terios Terseret 50 Meter hingga Ringsek di Jalan