Liga 1 2019
Panpel Lakukan Pemeriksaan Penonton Laga Arema FC Vs Persebaya, Lebih Ketat Dibanding Lawan Persib
Panpel memastikan melakukan pemeriksaan keamanan jelang laga Derby Jatim Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Penulis: Dya Ayu Wulansari | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kick Off pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, dipastikan berubah.
Sejatinya, laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya akan digelar di Stadion Kanjuruhan pukul 18.30 WIB.
Namun, beberapa hari menjelang pertandingan, Panpel Arema FC memastikan jika kick off pertandingan berubah menjadi pukul 15.30 WIB.
"Iya, jadinya main sore pukul 15.30 WIB," kata Abdul Haris, Senin (5/8/2019) sore.
• Persebaya Siap Putus Tren Negatif Lawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Singgung Soal Keberuntungan
• Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Aremania: Haram Kalah dari Bajul Ijo
Abdul Haris menyebut, perubahan jadwal pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya belum diumumkan PT LIB selaku operator Liga.
Namun, Abdul Haris mengatakan, usulan perubahan jadwal pada sore hari itu telah disetujui semua pihak, di antaranya Polres Malang, Polda Jatim, dan LIB.
"Iya betul (sudah disetujui,red)," ujarnya.
Menurut Abdul Haris, usulan Panpel Arema FC mengajukan perubahan jadwal karena faktor keamanan laga.
• Panitia Orientasi Kampus Universitas Brawijaya Meregang Nyawa di Flyover Kotalama Akibat Kecelakaan
Selain itu, penggunaan Stadion Kanjuruhan untuk upacara Hari 17 Agustus juga menjadi pertimbangan Panpel Arema FC.
"Sebelumnya jadwalnya malam hari berubah menjadi sore hari, yang mana karena Stadion Kanjuruhan akan digunakan untuk upacara 17 Agustus," jelas Abdul Haris.
"Untuk membersihkan lapangan tidak mungkin dilakukan hanya sehari. Pertandingan mau dialihkan ke Stadion Gajayana juga tidak mungkin. Jadi satu-satunya opsi ya main sore hari," sambung dia.
"Lagipula untuk super big match main sore hari akan lebih safety dan aman," tambah pria berkacamata itu.
• Terciduk Polisi Kulak Ribuan Rokok Ilegal, Pria di Sumenep Madura Terancam 5 Tahun Penjara