Wanita Malang Lompat Saat Dilecehkan Driver Ojek Online, Ternyata Driver Pernah Curi Celana Dalam

Pria 27 tahun itu diduga melecehkan penumpang perempuannya ketika berada di tempat sepi. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus itu viral

Editor: Aqwamit Torik
PIXABAY/MANILA BULLETIN
Wanita Malang Lompat Saat Dilecehkan Driver Ojek Online, Ternyata Driver Pernah Curi Celana Dalam 

Wanita Malang Lompat Saat Dilecehkan Driver Ojek Online, Ternyata Driver Pernah Curi Celana Dalam

TRIBUNMADURA.COM - Driver ojek online yang lecehkan penumpangnya kini telah ditangkap polisi.

Ia diketahui lecehkan penumpangnya menggunakan tangan kiri saat sedang mengantarkan.

Namun, setelah mendapat perlakuan tersebut, sang penumpang wanita itu langsung lompat dari motor yang sedang ia tumpangi.

Ternyata, driver ojek online itu sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pencurian celana dalam wanita.

Seorang driver ojek online di Surabaya baru saja diamankan polisi.

Hantam Pantat Truk Tronton Muatan Batu Bara, Mobil Terios Terseret 50 Meter hingga Ringsek di Jalan

Gratis & Nol Rupiah Naik Kereta Api pada 17 Agustus 2019 (HUT Kemerdekaan RI), Caranya Mudah Banget

Panitia Orientasi Kampus Universitas Brawijaya Meregang Nyawa di Flyover Kotalama Akibat Kecelakaan

Dikutip TribunMadura.com dari Suar.id pria 27 tahun itu diduga melecehkan penumpang perempuannya ketika berada di tempat sepi.

Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah kasus itu viral di media sosial.

Korban adalah penumpang wanita asal Malang.

Dia baru saja turun dari Terminal Bungurasih, digerayangi di tempat sepi, penumpang langsung loncat.

"Sudah, pelaku sudah diamankan," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8).

Ternyata, pelaku yang bernama Fatchul Fauzy (27) dulu juga pernah berurusan dengan polisi.

Driver ojol itu sebelumnya pernah ditangkap karena mencuri celana dalam perempuan di Sidoarjo.

Pencurian celana dalam itu dilakukan lima tahun lalu di Sidoarjo.

"Tersangka seorang residivis pencurian dengan kekerasan, dan pencurian celana dalam wanita," ujar Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/8).

Halaman
123
Sumber: Suar.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved