Kasus Pencabulan

Takut Kesalahan di Sekolah Dilaporkan Ortu, Siswi SMP di Blitar 7 Kali Dicabuli Hingga Hamil 4 Bulan

Takut Kesalahannya di Sekolah Dilaporkan kepada Orang Tua, Siswi SMP di Blitar ini 7 Kali Dicabuli Hingga Hamil 4 Bulan

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SAMSUL HADI
Sobirin, pelaku pencabulan terhadap cucunya sendiri, saat diperiksa di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Jumat (16/7/2019). 

Di sana ada tiga teman Danu, Muhammad Alvian Baihaqi (19), Muhammad Riki Zakaria (23), dan Ismi Azziz Novanda, yang sudah menunggu.

"Sesampainya di rumah tersebut, korban dicekoki minuman alkohol," kata AKP Muhammad Solikhin Fery, Senin (8/4/2019).

"Saat korban setengah sadar, keempat tersangka memperkosa secara bergiliran," sambung dia.

Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger

Sudah Dirawat dan Ditolong Abah Kosim, Musafir Asal Cirebon ini Malah Kuras Uang di ATM Penolongnya

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

Menyaru Pejabat Polda Jatim, 2 Pria ini Mudah Peras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp

Setelah memperkosa, Danu berpura-pura meminta korban untuk diantar di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan desa Gembongan, korban dan tersangka dihadang oleh tiga orang.

"Ketiga orang itu langsung merampas motor Honda Vario korban. Ketiga orang itu merupakan teman Danu, yang juga ikut memperkosa korban," ucap AKP Muhammad Solikhin Fery.

"Kemudian korban melaporkan ke kami. Kami memproses tindak perampasan. Untuk, aksi pemerkosaan TKPnya di Sidoarjo," jelasnya.

Setelah lima hari berselang, polisi menangkap keempat tersangka, yakni Danu di daerah Perumtas 5 Kecamatan Prambon dan ketiga tersangka lain di Kabupaten sidoarjo.

Saat ini, keempat tersangka meringkuk di jeruji besi Polres Mojokerto.

Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved