Oknum Guru Ajak Siswinya Selingkuh Hingga Berhubungan Badan, Kos dan Ruang Kelas jadi Saksi Bisu

Oknum guru honorer ini merayu siswinya sendiri untuk menjadi selingkuhan, parahnya, mereka ternyata pernah melakukan hubungan badan.

Editor: Aqwamit Torik
vix.com
Ilustrasi kepergok selingkuh 

TRIBUNMADURA.COM - Oknum guru honorer ini merayu siswinya sendiri untuk menjadi selingkuhan, parahnya, mereka ternyata pernah melakukan hubungan badan.

Hubungan badan tersebut diakui pernah dilakukan di kamar kos, bahkan di ruang kelas setelah jam pelajaran.

Hubungan terlarang itu kemudian terbongkar saat kepergok oleh pemilik kos.

Saat kejadian, mereka berduaan dan siswi tersebut sedang menginap di kamar kos.

Seorang oknum guru honorer di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, HS (31) dilaporkan memperdaya siswinya sendiri, Bunga (17, bukan nama sebenarnya) untuk dijadikan selingkuhan.

Keduanya kerap berhubungan badan di kamar kos.

Bahkan HS dan Bunga juga pernah berhubungan badan di dalam ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.

Kini HS pun dilaporkan ke polisi.

Usai 5 Kali Sabetkan Parang ke Tubuh Aiptu Agus Polsek Wonokromo, Teroris IM Ganti Bacokkan Celurit

Besok Risma Dilantik Jadi Pengurus DPP PDIP, Wali Kota Surabaya ini Bilang Begini terkait Megawati

Harga dan Spek Deretan Rekomendasi HP Terbaik Agustus 2019 Mulai dari Oppo, Vivo Hingga Samsung,

Ternyata, oknum guru honorer tersebut selama ini menjalin hubungan asmara dengan Bunga.

Hubungan mereka semakin lama semakin badan, hingga HS mampu memperdaya Bunga.

Hubungan itu sampai berlebih, bukan lagi guru dan murid.

Mereka berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Aksi bejat guru honorer itu terungkap setelah pemilik rumah kos tempat Bunga tinggal berang.

Pemilik kos memergoki Bunga dan HS berduaan di kamar kos.

Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua Bunga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved