Berita Bangkalan

Apes, Pria Madura Teler Usai Pakai Sabu, Ngobrol Asyik dengan Polisi Minum Es Kelapa Muda di Warung

Di sebuah warung es kalapa, depan SPBU Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Senin (19/8/2019).

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Polisi berpakaian preman yang sedang menggeledah pria pengguna sabu (baju biru) di warung es kelapa muda 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Untuk mengenali pengguna narkoba, khususnya sabu, bukan sebuah hal yang sulit, karena hanya dengan memperhatikan beberapa bagian tubuhnya sudah bisa terdeteksi.

Terlebih lagi soal gerak tubuh, raut wajah, cara bicara dan bau badan bisa memprediksi lawan bicaranya.

Apalagi jika polisi yang langsung mendeteksi hal tersebut, bisa-bisa langsung ditangkap dan dipenjara.

Seperti yang dialami oleh pria satu ini.

Di sebuah warung es kalapa, depan SPBU Jalan Raya Desa Karang Panasan Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (19/8/2019).

Siang itu, Kanit Reskrim Polsek Blega Aipda Achmad Kuzairi dan Kanit Intel Bripka Moh Wahyudi tengah menggelar kegiatan rutin 'Kring Serse'.

Ketua NU Surabaya Imbau Ansor dan Banser tak Gegabah Sikapi Buntut Kerusuhan Mahasiswa Papua

VIRAL - Pakai Suzuki Satria Brong, Dua Pemuda Tulungagung Terobos Barisan Upacara HUT Kemerdekaan RI

Bermula Dari Songkok yang Dipakai, Petani Asal Sumenep Madura ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Saat keduanya menikmati segarnya es kelapa muda, tiba-tiba datang Marsuki (24), warga Desa Kormis Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.

Melihat seorang pemuda mendatangi warung, Aipda Kuzairi lantas mengajak ngobrol.

Pecandu sabu Marsuki tak mengira bahwa lawan bicaranya adalah polisi.

"Ia bilang menunggu teman.

Tangannya gemetar dan bicaranya gugup.

Saat itu kami langsung menggeledahnya," ungkap Kuzairi kepada Surya ( grup TribunMadura.com ), Selasa (20/8/2019).

Polisi menemukan tiga poket plastik klip kecil pada lipatan jahit baju lengan kanan.

Marsuki lantas diamakan ke Mapolsek Blega beserta barang bukti sebelum ditipkan ke tahanan Mapolres Bangkalan.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menambahkan, tiga poket plastik klip kecil itu masing-masing berisikan sabu seberat 0,28 gram, 0,18 gram, dan 0,15 gram.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved