Berita Surabaya

Ada Cewek Kasir Karaoke, Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba yang Tinggal di Tempat Kos Wonokromo ini

Ada Cewek Kasir Tempat Karaoke, Polisi Tangkap 7 Tersangka Narkoba yang Tinggal di Tempat Kos Wonokromo Surabaya ini.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
Tujuh tersangka narkoba yang berada dalam satu rumah kos yang diciduk polisi saat berada di Markas Polrestabes Surabaya, Senin (26/8/2019). 

Pukul 22.00 wib, polisi langsung menangkap Achmat Syaikh (22) warga Wonorejo. Pemuda pengangguran ini adalah seorang bandar.

Polisi langsung menemukan satu buah timbangan elektrik, 11 pak plastik klip kecil kosong, dua pak plastik berisi 2.000 butir pil doble L dan satu plastik berisi sembilan butir pil dobel L.

"Mereka menjalankan bisnis sudah enam bulan lalu. Seribu butir dijual Rp 800 ribu, keuntungannya 150 ribu per seribu butir," tambahnya.

Barang haram tersebut dijual ke seluruh lapisan masyarakat tidak hanya mahasiswa dan pekerja. Namun juga pelajar.

Dari ketujuh pelaku yang terdiri dari enam pria dan satu perempuan yang ditangkap di satu rumah kos itu sebanyak 43.009 butir pil dobel L kemudian 9,58 gram sabu yang terbagi dalam 19 poket siap edar.

"Kamar 204 pengedar sabu dan kamar 208 pengedar dobel L. Satu orang berinisial Aji masih DPO," terangnya.

Salah satu tersangka, Emil Anggara mengaku menggunakan sabu untuk kuat begadang menopang aktivitasnya bekerja sebagai kasir karaoke di Surabaya.

Ibu dua anak ini mengenal sabu dari suaminya yang saat ini ditahan di rutan.

"Sudah enam bulan, kenal sabu dari suami saya seorang pengedar sekarang di rutan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved