Berita Surabaya

Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi

Melanggar Rambu Lalu Lintas di Surabaya, Oknum Driver Ojol asal Sampang ini Malah Mengancam Polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono menunjukkan surat tilang oknum driver Ojol asal Sampang, yang menolak ditilang dan mengancam memviralkan polisi, Kamis (29/8/2019). 

Kedua, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Ketiga, melebihi batas kecepatan.

Keempat, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Lihat Benda Aneh Ngambang di Sungai Brantas Blitar, Saat Ditarik Pakai Kayu Ternyata Bayi Perempuan

Tri Susanti Tersangka, Polda Beber 2 Peran Vital Mak Susi Pemicu Bentrokan di Asmara Mahasiswa Papua

Kelima, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

Keenam, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.

Ketujuh, melawan arus.

Kedelapan, menggunakan lampu rotator.

AKBP Roni menegaskan, dalam Operasi Patuh tahun ini ada beberapa tujuan yang ingin dicapai Polres Kediri.

Di antaranya, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.

“Melalui Operasi Patuh kita tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Pada apel gelar pasukan diikuti anggota Polres Kediri, Dishub Kabupaten Kediri, Satpol PP dan TNI.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved