Berita Tulungagung

Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta

Polisi menangkap warga Kabupaten Semarang karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thestar.com.my
ilustrasi - Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta 

Saiful kemudian melakukan rudapaksa, dengan ancaman K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri.

Sementara dibantu warga sekitar, K melapor ke Polres Tulungagung.

Mendapat laporan ini, anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengejar Saiful hingga ke Kabupaten Semarang. (David Yohanes)

Regulator Tabung Elpiji Bocor, Rumah Semi Permanen Milik Warga di Bojonegoro Ludes Terbakar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved