Berita Tulungagung
Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta
Polisi menangkap warga Kabupaten Semarang karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
thestar.com.my
ilustrasi - Bermalam di Rumah Kawan Lama, Pria Rudapaksa Teman Wanitanya, Tinggalkan Korban setelah Gasak Harta
Saiful kemudian melakukan rudapaksa, dengan ancaman K akan dibunuh jika melawan.
Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.
Saiful kemudian melarikan diri.
Sementara dibantu warga sekitar, K melapor ke Polres Tulungagung.
Mendapat laporan ini, anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengejar Saiful hingga ke Kabupaten Semarang. (David Yohanes)
• Regulator Tabung Elpiji Bocor, Rumah Semi Permanen Milik Warga di Bojonegoro Ludes Terbakar