Kasus Pembunuhan
Pelajar SMK di Sidoarjo Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap & Menguburnya Hidup-hidup Divonis 9 Tahun
Pelajar SMK di Sidoarjo Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dan Menguburnya Hidup-hidup Divonis 9 Tahun
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
"Kami pikir-pikir," jawab penasehat hukum terdakwa sebelum sidang ditutup.
• Masih Berlumuran Darah, Bayi Laki-laki di Trenggalek ini Dibuang di Tempat Pembuangan Anak Kucing
• Setelah 3 Jam Dilahirkan, Bayi ini Dibuang Begitu saja oleh Orang Tuanya di Belakang Kantor Bank BRI
• Ibu Bandung Bunuh Bayinya Usia 3 Bulan Menggunakan Pisau Dapur, Polisi Menduga Sindrom Penyebabnya
Peristiwa pembunuhan keji itu sendiri terjadi pada 2 Januari 2019 lalu.
Awalnya, LV melahirkan di rumah salah satu temannya.
Terdakwa RM sebagai ayah dari bayi di luar nikah itu juga ada di sana ketika pacarnya melahirkan.
Setelah bayi lahir, mereka sepakat untuk mengakui semua kesalahan ke orangtuanya.
Tapi dalam perjalanan ternyata RM berpikiran lain, dia lantas membawa bayinya ke sebuah makam di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Bayi mungil yang dalam keadaan sehat itu kemudian dikubur hidup-hidup oleh terdakwa.
Meski sempat menangis, dia tega mengutuknya dengan tanah hingga akhirnya darah dagingnya itupun meninggal dunia di tangannya sendiri.
Kasus itu kemudian terungkap. RM ditangkap polisi kemudian sampai disidangkan di PN Sidoarjo dan dia divonis hukuman penjara selama sembilan tahun.
• Memilukan, 3 Hari Tunggi Jenazah Ayah di Kamar Terkunci, Bayi TKI di Taiwan ini Terus Dekap Bapaknya
• Lihat Benda Aneh Ngambang di Sungai Brantas Blitar, Saat Ditarik Pakai Kayu Ternyata Bayi Perempuan
• Wanita ini Gunakan Plastik untuk Hijab, Fotonya Tersebar di Twitter, Alasannya Cukup Logis