Kasus Pembunuhan

Pelajar SMK di Sidoarjo Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap & Menguburnya Hidup-hidup Divonis 9 Tahun

Pelajar SMK di Sidoarjo Pembunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dan Menguburnya Hidup-hidup Divonis 9 Tahun

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
RM, pelajar SMK yang menjadi terdakwa pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri saat menjalani sidang di PN Sidoarjo, Selasa (3/9/2019) 

"Kami pikir-pikir," jawab penasehat hukum terdakwa sebelum sidang ditutup.

Masih Berlumuran Darah, Bayi Laki-laki di Trenggalek ini Dibuang di Tempat Pembuangan Anak Kucing

Setelah 3 Jam Dilahirkan, Bayi ini Dibuang Begitu saja oleh Orang Tuanya di Belakang Kantor Bank BRI

Ibu Bandung Bunuh Bayinya Usia 3 Bulan Menggunakan Pisau Dapur, Polisi Menduga Sindrom Penyebabnya

Peristiwa pembunuhan keji itu sendiri terjadi pada 2 Januari 2019 lalu.

Awalnya, LV melahirkan di rumah salah satu temannya.

Terdakwa RM sebagai ayah dari bayi di luar nikah itu juga ada di sana ketika pacarnya melahirkan.

Setelah bayi lahir, mereka sepakat untuk mengakui semua kesalahan ke orangtuanya.

Tapi dalam perjalanan ternyata RM berpikiran lain, dia lantas membawa bayinya ke sebuah makam di Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Bayi mungil yang dalam keadaan sehat itu kemudian dikubur hidup-hidup oleh terdakwa.

Meski sempat menangis, dia tega mengutuknya dengan tanah hingga akhirnya darah dagingnya itupun meninggal dunia di tangannya sendiri.

Kasus itu kemudian terungkap. RM ditangkap polisi kemudian sampai disidangkan di PN Sidoarjo dan dia divonis hukuman penjara selama sembilan tahun.

Memilukan, 3 Hari Tunggi Jenazah Ayah di Kamar Terkunci, Bayi TKI di Taiwan ini Terus Dekap Bapaknya

Lihat Benda Aneh Ngambang di Sungai Brantas Blitar, Saat Ditarik Pakai Kayu Ternyata Bayi Perempuan

Wanita ini Gunakan Plastik untuk Hijab, Fotonya Tersebar di Twitter, Alasannya Cukup Logis

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved