Berita Surabaya
Dua Tetangga Berboncengan, Dicegat Polisi Malah Nantang Digeledah, Ngaku Kecanduan dari Lulus SMA
Tim Anti Bandit Polsek Gayungan kembali meringkus dua kawanan pengguna sabu-sabu di Jalan Tenggumung, Surabaya, Selasa (3/9/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Setelah digeledah dan ditemukan sepoket sabu, niat keduanya yang semula sok jagoan, sontak menciut dan pasrah merelakan diri dikeler petugas ke mobil patroli.
"Mereka ditangkap di Jalan Tenggumung Surabaya mereka disimpan di saku celana sebelah kiri celana iman tidak ada cara pengemasan khusus untuk mengelabui polisi," ungkapnya.
Sepoket sabu ukuran hemat seharganya Rp 300 Ribu itu dibeli secara patungan Rp 150 Ribu, oleh mereka.
Meskipun saat membeli sabu tersebut mereka bersamaan, namun sejatinya keduanya menghisab barang haram tersebut sendiri-sendiri.
"Orang ini membeli sapu dengan cara urunan seharga Rp150 Ribu tapi meminta di Bandar Sabunnya itu untuk dibagi 2 pocket.
Rencananya mereka akan gunakan sendiri-sendiri," tuturnya.
Keduanya ternyata keranjingan varang haram tersebut terhitung sejak tiga tahun lalu.
"Mereka mengkonsumsi sabu sudah sejak lulus SMA sekitar 3 tahun yang lalu.
Dua-duanya belum pernah ditangkap," ujarnya.
Mereka terlanjur candu dengan barang haram tersebut lantaran merasakan sensasi bertambahnya energi pendongkrak stamina dikala lelah bekerja.
"Motif mereka mengonsumsi hanya untuk stamina, lalu mereka kepingin terus menggunakan," ujarnya.
Hedjen mengungkapkan, keduanya telah berlangganan barang haram tersebut dari para kurir yang ada di kawasan Jalan Wonokusumo.
"Dia Beli sabu di daerah Wonokusumo itu di daerah jaringan perkampungan Jadi mereka membeli ke orangnya di kampung itu yang tidak mereka kenal," pungkasnya.
• Naik Daihatsu Ayla, Pria ini Tinggalkan Begitu saja Mobilnya di Hotel, Polisi Kaget Lihat isi Bagasi
• Enam Waria Ditangkap Satpol PP, Satu Waria Ngaku Lulusan Akademi Pelayaran, Punya Nama yang Unik
• Pegawai Leasing ini Dibuntuti Polisi di Siang Bolong, Setelah Selesai Langsung Ditangkap dan Pasrah