Berita Blitar

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun mengaku sudah lebih satu bulan tidak berhubungan dengan istrinya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diperiksa di ruang Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Selasa (10/9/2019). 

Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun mengaku sudah lebih satu bulan tidak berhubungan dengan istrinya

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - M Toyib atau MT (38), pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia lima tahun, ZP, hanya menunduk saat diperiksa polisi, Selasa (10/9/2019).

Penambang pasir asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu, mengaku khilaf tega mencabuli bocah yang masih tetangganya sendiri.

"Saya khilaf, dia (korban) tetangga dekat saya," kata Toyib di depan penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota.

GM FKPPI Jatim Sayangkan Audisi Beasiswa Badminton Djarum Dihentikan, Desak Komisioner KPAI Mundur

Kepada polisi, Toyib mengaku sudah punya istri dan satu anak.

Selama ini, kondisi rumah tangganya juga baik-baik saja.

Toyib sehari-hari bekerja sebagai penambang pasir.

"Saya punya istri dan satu anak," ujarnya.

Tetapi, Toyib mengakui sudah lebih satu bulan tidak berhubungan suami istri dengan istrinya.

Komplotan Pencurian Motor Beraksi di Masjid Pamekasan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Menurutnya, istrinya sibuk melayani pesanan katering.

Dia juga tidak tahu bagaimana awal mula muncul nafsu untuk mencabuli korban.

"Saya tidak tahu awalnya gimana, tiba-tiba muncul hasrat seperti itu," jelas dia.

"Memang sebulanan ini saya tidak berhubungan suami istri dengan istri. Istri saya sibuk mengurus katering," ujarnya.

Toyib mengaku, baru pertama kali berbuat asusila terhadap anak di bawah umur, yaitu hanya pada korban.

Protes Kebijakan Pilkades Serentak di Proppo Pamekasan, Pendukung Satu Calon Geruduk Kantor Camat

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved