Breaking News

Berita Surabaya

Sebulan Omzet Miliaran, Pabrik Makanan Ringan Anak2 Ilegal di Surabaya ini Setahun Bebas Beroperasi

Sebulan Omzet Miliaran, Pabrik Makanan Ringan Anak-anak di Surabaya Ilegal ini Setahun Bebas Beroperasi

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Tribunmadura/Willy Abraham
Makanan ringan anak-anak ilegal & tak memiliki izin edar disegel polisi Surabaya, Selasa (10/9/2019). 

Sebulan Omzet Miliaran, Pabrik Makanan Ringan Anak-anak di Surabaya Ilegal ini Setahun Bebas Beroperasi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pabrik makanan ringan di Surabaya yang disegel Polisi ternyata sudah satu tahun beroperasi.

Omzet pabrik makanan ringan cukup fantastis. Dalam satu bulan, mampu menghasilkan penjualan hingga Rp 1,5 miliar.

PT Usaha Sejati Jaya (USJ) milik AH itu ternyata bukan baru-baru ini beroperasi. Ternyata pabrik makanan ringan sudah satu tahun lamanya.

Selama itu pula, makanan ringan yang dijual untuk anak-anak itu telah dikonsumsi anak-anak di Surabaya dan beberapa kota lainnya.

"Ini sudah beraktivitas 1 tahun, kurang lebih produksi satu tahun sudah diedarkan satu tahun. Diedarkan, di Surabaya dan beberapa kota lainnya," terang Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, Selasa (10/9/2019).

Memiliki kemasan berwarna-warni dan berbagai varian rasa yang gurih. Membuat makanan ringan ini digandrungi anak-anak.

Tidak heran, omzet yang dihasilkan cukup fantastis setiap bulan.

"Omzet kita masih lakukan penghitungan karena banyak untuk pembukuan masih kita dalami. Omzet satu bulan 1,5 M," tambahnya.

Kini, pabrik tersebut telah disegel polisi.

Garis polisi mengitari sejumlah bagian produksi.

Saat didatangi Korps Bhayangkara pada siang hari ini, tidak ada aktivitas apapun.

Lima mesin oven, satu unit penggorengan dan delapan unit bumbu tidak beroperasi lagi.

Beberapa truk yang biasanya mengantar makanan ringan itu juga terparkir rapi di dalam pabrik.

Sementara itu, pemilik pabrik, AH sedang dimintai keterangan oleh Polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved