Berita Madiun

Sopir Mobil Innova yang Terlibat Kecelakaan Maut di Jalan Nganjuk-Madiun Positif Konsumsi Pil Koplo

Sopir mobil Toyota Innova yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Nganjuk-Madiun ternyata seorang pengedar pil koplo.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD AMRU MUIZ
Mobil Toyota Kijang Innova yang terlibat kecelakaan di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Senin (9/9/2019). 

Sopir mobil Toyota Innova yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Nganjuk-Madiun ternyata seorang pengedar pil koplo

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Sebuah mobil Toyota Innova terlibat kecelakaan maut dengan Bus Mira di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) kemarin.

Toyota Kijang Innova nopol AE 567 SC yang ditumpangi empat orang itu, tiba-tiba oleng dan menghantam Bus Mira nopol S 7190 US.

Dalam kecelakaan itu, sopir dan dua penumpang tewas di lokasi.

Kecelakaan Maut Libatkan Bus Mira dan Mobil Innova di Jalan Raya Nganjuk-Madiun, Tiga Orang Tewas

Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan & Penggeseran Pasukan Pengamanan Sehari Jelang Pilkades Serentak

Sementara, seorang penumpang bernama Tohir Rohjana (22) mengalami luka ringan.

Belakangan, diketahui, Tohir ternyata seorang pengedar pil koplo.

Bedasarkan pemeriksaan kepolisian, Tohir juga mengaku mengonsumsi pil koplo.

Ia diketahui mengonsumsi pil kopli pada malam hari sebelum kejadian yang menewaskan tiga temannya itu.

Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto membenarkan bahwa Tohir menjadi buron.

Hiu Paus Berukuran 6 Meter Terdampar di Pantai Kajaran Lumajang, Polisi Beber Keadaan Terkininya

Menurut Iptu Eko Murbiyanto, diburu polisi lantaran mengedarkan obat Triheksifenidil HCL atau biasa dikenal pil Double L.

"Seminggu yang lalu, kami mengamankan seorang pengguna," kata Iptu Eko Murbiyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019) sore.

"Dari tangan pertama ini, kami mengamankan 152 butir pil double L. Dari hasil pengembangan mengarah ke Tohir," sambung dia.

Selanjutnya, Tohir dibawa ke Polres Ponorogo untuk diperiksa.

Pemandu Lagu Belianya Dirudapaksa Pejabat Desa, Warkop di Tulungagung Disegel Petugas Satpol PP

"Berdasarkan barang bukti permulaan cukup, kami periksa yang bersangkutan dan mengakui sebagai pemilik barang tersebut," jelas Iptu Eko Murbiyanto

"Kami juga menggeledah tempat kostnya dan kami temukan sekitar 50 butir pil double L," tambah dua.

Dia menuturkan, warga Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo ini, juga merupakan residivis kasus narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved