Berita Kediri

Dukun Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur sudah Dipenjara di Tahanan Polres Kediri

Anggota Polres Kediri sudah menahan dukun yang diduga telah mencabuli bocah berusia 5 tahun.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
skidmorenews
ilustrasi - Dukun Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur sudah Dipenjara di Polres Kediri 

Anggota Polres Kediri sudah menahan dukun yang diduga telah mencabuli bocah berusia 5 tahun

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Tersangka Hb (64), dukun yang mencabuli LR (5), sudah dijebloskan sel tahanan Polres Kediri.

Tersangka pencabulan itu ditahan setelah kasusnya dilaporkan polisi.

Kanit PPA Polres Kediri melalui Kasubag Humas Polres Kediri, Iptu Purnomo menjelaskan, pelaku yang telah mencabuli anak sudah ditahan.

Cewek Tomboy Ajak Pasangan Sejenisnya Menginap ke Hotel, Diduga Cabuli hingga Colok Kemaluan Pacar

Sosok Tersangka Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung Dibongkar Temannya, Dari Keluarga Terpandang

"Tersangka sudah ditahan sejak 30 Agustus," jelas Iptu Purnomo kepada TribunJatim.com (Grup TribunMadura.com), Kamis (12/9/2019).

Iptu Purnomo menyebut, tersangka bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 1 jo pas 76 E Undang Undang RI no. 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Iptu Purnomo menjelaskan, rumah tersangka dan rumah korban masih bertetangga di Dusun Ringinbagus, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Akibat perbuatan cabul yang dilakukan Hb (64), saat ini korban mengalami trauma.

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

Hanya saja, trauma korban sejauh ini masih belum mendapatkan penanganan dari pihak yang berkompeten.

Relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim, Yanti berharap, korban segera mendapatkan penanganan, sehingga tidak semakin trauma.

"Korban yang masih anak-anak kondisinya mengalami trauma psikisnya dan kondisinya juga memprihatinkan," ungkapnya.

Yanti berharap, aparat yang berkompeten untuk segera bertindak mengingat kondisi korban dari keluarga tidak mampu segera butuh tindakan nyata.(dim)

Polres Sumenep Terima Laporan Kasus Dugaan Petani Madura Perkosa Istri Tetangga di Lahan Kosong

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved