Demonstrasi Mahasiswa
Puluhan Mahasiswa Tegaskan Tolak Revisi Undang-Undang KPK, Gelar Demo di Depan Balai Kota Malang
Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang menolak revisi Undang-Undang KPK.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang menolak revisi Undang-Undang KPK
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widyagama Kota Malang melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (12/9/2019).
Unjuk rasa dilakukan untuk menolak revisi Undang-Undang KPK No 30 Tahun 2002 yang dirasa dapat melemahkan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Beberapa poster bertuliskan 'Rest In Peace KPK', 'Revisi UU KPK Membunuh KPK', 'KPK Tidak Lagi Independen', dan ya, mewarnai aksi puluhan mahasiswa tersebut.
• Ribuan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kota Malang, Ketua Dewan Ngaku Terganggu dan Malah Bilang Begini
Pada aksi itu, massa menyampaikan tiga poin kepada pemerintah, yakni mendesak Presiden Jokowi untuk menolak revisi UU KPK.
Lalu, mengembalikan independensi KPK dan mengusut calon pimpinan KPK yang bermasalah.
"Kalau revisi UU ini disetujui, akan banyak keresahan di masyarakat," kata Adithya Tri Firmansyah, koordinator aksi
"Karena dalam debat Pilpres lalu, presiden bilang akan memperkuat KPK," sambung dia.
Tuntutan lain yang mereka suarakan, ialah adanya pembentukan dewan pengawas yang memegang izin dalam penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan.
• Berkas Kasus Dugaan Penghinaan Jokowi Lewat Media Sosial Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar
Kata Adhitya, pembentukan dewan pengawas ini akan memperlambat pemberantasn korupsi.
Sebab, kata dia, apabila KPK akan melakukan penyadapan, mereka harus izin dewan pengawas terlebih dahulu.
"Kualifikasi dewan pengawas ini dipertanyakan, sebab persyaratannya dinilai lebih rendah dibanding pimpinan KPK," ujarnya.
Adhitya bersama puluhan mahasiswa berharap, aksinya kali ini bisa menimbulkan reaksi dan win solusi.
Untuk itu, ia tidak ingin KPK dilemahkan, karena KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi.
• Uji Sandar KM Dharma Kartika III di Pelabuhan Taddan Sampang Terkendala, Penumpang Kesulitan Masuk
"Korupsi di Indonesia ini sudah mengakar dan melemahkan sendi-sendi demokrasi. Dan ini butuh penanganan yang masif, bukan malah diperlemah," ujarnya.