Berita Surabaya
Kisah Mahfudz DPRD Surabaya asal PKB yang Blak-blakan 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat Demi Uang Rp 1 M
Kisah Mahfudz DPRD Surabaya asal PKB yang Blak-blakan 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat Demi Uang Rp 1 Miliar
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Mujib Anwar
"Cukuplah, makanya disesuaikan segitu ada potongan-potongan itu, makanya maksimal segitu," terang Mahfudz.
"itu sudah seminggu yang lalu pencairannya," tegasnya.
Langsung Cair
Bagi anggota DPRD Surabaya, pengajuan kredit dengan jaminan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat merupakan hal yang biasa.
Sebab, hal itu merupakan hak secara personal di luar kewajiban sebagai wakil rakyat.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKB, Mahfudz yang secara terang-terangan 'menyekolahkan' SK ke Bank Jatim.
"Iya itu kan hak kita, artinya Bank Jatim kan memberi fasilitas kepada kita, seluruh anggota dewan Kota," bebernya.
Sehingga menurut Mahfudz, juga merupakan hak personal untuk mengambil kredit itu atau bahkan mengabaikan dengan tidak mengambil fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Jatim tersebut.
"Diambil monggo, gak diambil ya monggo," tegasnya.
• Sekolahkan SK, Tiap DPRD Jatim Dapat Pinjaman Rp 1,8 M dari Bank Jatim, Mau Lebih Besar Juga Bisa
• Dilantik Menjadi DPRD Surabaya Berstatus Tersangka, Politisi Demokrat Ratih Langsung Menghilang
• Gerindra Gagas Koalisi Poros Tengah Kalahkan PKB di Pilkada Tuban, Golkar: PDIP Gerindra Teman Baik
Dia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan untuk mendapat pinjaman dana itu harus seizin Ketua Fraksi dan Sekretaris Dewan.
"Pengajuan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi. Terus diketahui juga oleh Sekwan, karena yang tahu rincian gaji kita kan Sekwan," tambah Mahfudz.
Setelah melalui mekanisme di internal DPRD Kota Surabaya rampung, barulah kemudian diajukan ke Bank Jatim.
"Besoknya langsung cair," ucap Mahfudz.
Biar Gaji Produktif
Meski tercatat sebagai Anggota DPRD Surabaya baru dari Fraksi PKB, Mahfudz mengatakan dirinya telah mengambil pinjaman dana di Bank Jatim dengan jaminan SK pengangkatan sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.