Berita Surabaya
Dilantik Menjadi DPRD Surabaya Berstatus Tersangka, Politisi Demokrat Ratih Langsung Menghilang
Dilantik Jadi DPRD Surabaya periode 2019-2024 Dalam Status Tersangka Kasus Jasmas, Politisi Demokrat Ratih Retnowati Langsung Menghilang.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Mujib Anwar
Dilantik Jadi DPRD Surabaya periode 2019-2019 Dalam Status Tersangka Kasus Jasmas, Politisi Demokrat Ratih Retnowati Langsung Menghilang
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Kota Surabaya terpilih yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya 2016, Ratih Retnowati, terlihat menghadiri pelantikan Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Sabtu (24/8/2019).
Meski berstatus sebagai tersangka, Ratih Retnowati, politisi Partai Demokrat ini tetap dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 bersama 50 anggota DPRD lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, Ratih Retnowati tampak duduk berjejer dengan para wakil rakyat lainnya.
Sebelumnya, pada periode 2014-2019, Ratih Retnowati yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya 2016, Ratih akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya.
Kehadiran Ratih Retnowati di dalam acara yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Surabaya itu, sempat menjadi sorotan utama para peserta yang hadir, juga dari kalangan media.
• Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik
• Binti Rochmah Ditahan, Kejari Tanjung Perak Akan Cekal 3 Anggota DPRD Surabaya (Ratih, Saiful, Dini)
• Dari Emil, Iskandar, Hingga Didik, Inilah 8 Tokoh Calon Pengganti Pakde Karwo di DPD Demokrat Jatim
Menyadari dirinya menjadi sorotan, sesaat setelah pengukuhan sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024, Ratih Retnowati bergegas meninggalkan ruangan gedung DPRD, pasca pengambilan sumpah. Meskipun prosesi rangkaian acara waktu itu masih berlangsung.
Sembari bergegas, politisi Partai Demokrat itu tak mengeluarkan sepatah kata pun, saat awak media berusaha mengejarnya.
Terkait kehadiran Ratih itu, Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, Ratih hadir sebagai anggota dewan terpilih yang diharuskan mengambil sumpah jabatannya.
"karena sebagai anggota dewan terpilih maka Bu Ratih Retnowati juga diundang oleh Sekretaris DPRD. saya kira kehadirannya untuk memenuhi undangan itu," katanya saat ditemui TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), di lokasi pelantikan.
Namun Herlina mengaku, tak tahu pasti perihal sikap Ratih yang terkesan sembunyi-sembunyi saat hadir dalam acara pelantikan DPRD Kota Surabaya itu.
"saya kurang tahu tentang itu, mungkin Bu Ratih punya agenda lain. tapi yang pasti Bu Ratih tadi mengikuti acara ketika pengambilan sumpah pelantikan," lanjutnya.
Sebelumnya, Ratih Retnowati yang terpilih kembali dalam Pileg 2019 sempat diberitakan terancam tidak akan dilantik sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.
Sebab, dia menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya 2016.