Berita Tulungagung

Pemilik Peternakan Bebek di Dusun Tanggul Tulungagung Protes Dua Kandang Miliknya Ditutup Satpol PP

Pemilik peternakan bebek di Dusun Tanggul memrotes karena kandang miliknya dikosongkan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Satpol PP menggiring bebek keluar dari kandang di Dusun Tanggul, Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019). 

Pemilik peternakan bebek di Dusun Tanggul memrotes karena kandang miliknya dikosongkan

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Abu Talkah, pemilik peternakan bebek di Dusun Tanggul, Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung memrotes pengosongan kandang miliknya.

Kandang bebek milik Abu Talkah sebelumnya dikosongkan oleh petugas Satpol PP Tulungagung.

Protes dilayangkan Abu saat proses pengosongan kandang ke-2, di RT1 RW1 Dusun Tanggul.

Dinilai Mencemari lingkungan, Keberadaan Ribuan Bebek di Dusun Tanggul Tulungagung Diprotes Warga 

Mahasiswa Unair Tuntut Pemerintah Cabut RUU Revisi KPK, Minta Jokowi Buktikan Komitmen Kasus Korupsi

Sementara kandang yang di RT2 RW1 lokasi yang sama tidak dipermasalahkan.

"Izinnya kan berbeda. Kenapa kandang yang di sana juga dieksekusi?" protes Abu Talkah.

Apalagi, lanjutnya, kandang yang di sebelah timur ini menyatu dengan kandang sejenis milik warga lainnya.

Menurut Abu penutupan kandang miliknya janggal, karena kandang lain tidak turut ditutup.

Namun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan, dua kandang ini ada di lokasi yang sama.

Jazz Traffic Festival 2019 Dimeriahkan Didi Kempot, Siap Hadirkan Kolaborasi Musik Campursari & Jazz

Bistar Jazz Traffic Festival 2019 Digelar di Atlantis Land, Nidji hingga Raisa Siap Meriahkan Acara

Pengosongan ke dua kandang pun dilanjutkan.

Dinas Peternakan Tulungagung yang diwakili Kabid Usaha Peternakan, Mahmilupita Handayani mengatakan, Abu Talkah memanipulasi perizinannya lewat OSS Kementerian Pertanian.

Izin online yang diajukan adalah jenis usaha mikro.

Padahal dari taksir harga ternak dan pakan lebih dari Rp 100 juta.

"Kalau usaha mikro maksimal hanya Rp 50 juta. Jadi seharusnya sudah masuk usaha makro," terang Pipit, panggilan akrabnya.

Tersangka Pencabulan Anak Bersyukur Aksinya Diungkap Polisi, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Bertobat

Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha Abu Talkah sudah dicabut berdasar pengajuan DPMPTSP, didukung para pihak terkait.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved