Berita Surabaya

Tersangka Pencabulan Anak Bersyukur Aksinya Diungkap Polisi, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Bertobat

Tersangka pencabulan anak di bawah umur berterima kasih karena dirinya ditangkap polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka kasus pencabulan 19 anak di bawah umur asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019). 

Tersangka pencabulan anak di bawah umur berterima kasih karena dirinya ditangkap polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Muhajar Sidiq (42) mengaku bersyukur akhirnya dibekuk Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu bersyukur aksi bejatnya kepada belasan anak di bawah umur terungkap polisi.

Bahkan, Muhajar Sidiq berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkapnya.

11 Tahun Lamanya Tiduri 19 Anak Bawah Umur, Kisah Cabul Pengepul Rongsokan Berakhir di Kantor Polisi

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berterima kasih pada Polda Jatim," jelas dia di Polda Jatim, Jumat (13/9/2019).

Bukan hanya itu, pria yang bekerja sebagai pengepul rongsokan tersebut juga mengaku ingin sembuh.

Ia mengaku ingin sembuh dan tobat atas aksi bejat yang sudah dilakukannya selama bertahun-tahun itu.

"Saya ingin sembuh dan tobat," ucap dia.

Sebelumnya, Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Muhajar Sidiq.

Kejari Surabaya Layani Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2019 selama 2 Pekan

Ia ditangkap atas kasus pencabulan 19 anak di bawah umur selama 11 tahun lamanya.

Aksi bejat itu ternyata dilakukan pelaku selama kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2008.

Selama kurun waktu itu, pelaku menggunakan modus memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsu bejatnya.

Polres Sumenep Terima Laporan Kasus Dugaan Petani Madura Perkosa Istri Tetangga di Lahan Kosong

Sebelum Perkosa Istri Tetangga, Petani Madura Diduga Ancam Korban Jika Tak Bertemu di Lahan Kosong

Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp 20 ribu - Rp 50 ribu.

Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya sendiri.

Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak di bawah umur yang berbeda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved