Berita Tulungagung
Tiduri 50 Lelaki, Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk
Tiduri 50 Lelaki, Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk, Simak Kasusnya
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Tiduri 50 Lelaki alias hubungan sesama jenis, Muhanjar Sidik Pria Tulungagung ini Jadikan Anak-anak dan Pelajar SD sampai SMA jadi Mangsa Empuk,
Simak Kasusnya yang kini Ditangani oleh Polda Jatim
-----
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak-anak kembali terjadi dan berhasil diungkap di Jawa Timur.
Ini setelah polisi menangkap seorang terduga pelaku pencabulan sejenis, dengan korban masih anak-anak.
Terduga pelaku bernama Muhanjar Sidik (42), warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Laki-laki yang kesehariannya jualan rosok alias penjual barang bekas ini ditangkap pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tapi yang menangkap polisi dari Polda, bukan dari sini (Polres Tulungagung)," ungkap Sekretaris Desa Srikaton, Subroto, Jumat (13/9/2019).
Subroto menuturkan, saat itu dirinya dipanggil warga dan diminta datang ke rumah Sidik.
Saat itu kondisi rumah sudah ramai.
Ada personil dari Polda Jatim dan dibantu anggota Polsek Ngantru, Tulungagung.
Muhanjar Sidik ada di rumah itu bersama lima laki-laki yang masih berusia anak-anak.
Subroto juga mengikuti proses penangkapan, serta interogasi polisi terhadap Muhanjar Sidik.
"Setelah saya dengar, ternyata masalah pencabulan terhadap sesama jenis," ujar Subroto.
Sidik sempat mengaku, bahwa dirinya mulai melakukan hubungan sesama jenis saat usia 30 tahun.
Dalam rentang 12 tahun, ia juga mengaku sudah melakukan hubungan sesama jenis dengan meniduri sekitar 50 laki-laki.
Di antara mereka bahkan ada yang berhubungan dari sejak SD hingga usia SMA.
"Dia yang ngaku sendiri lo. Saya hanya mendengarkan," katanya.
Sidik kemudian dibawa ke Polda Jatim, bersama dengan lima anak laki-laki yang ditemukan di rumahnya, yang diduga menjadi korban hubungan sesama jenis.
Masih menurut Subroto, tingkah Muhanjar Sidik si penjual barang bekas memang kemayu.
Warga tahu sering ada anak laki-laki di rumahnya, namun tidak ada yang curiga.
Warga mengira sejumlah anak laki-laki itu pekerjanya yang membantu mencari barang bekas.
"Tahunya setelah digrebek Polda. Ternyata anak-anak itu korbannya," sambung Sodik.
Dari jendela yang tidak dikunci terlihat kamar yang dipasangi garis polisi.
Kamar itu diduga dipakai Muhanjar Sidik si penjual barang bekas untuk berbuat cabul pada korbannya.
Sementara gerobak berisi barang rongsokan masih terparkir di depan rumahnya.
Selama ini, selain menjadi penjual barang bekas, Sidik juga kerap menjadi MC di acara dangdutan.
Dia biasa menggunakan nama Jeje atau Jeky.
Kapolsek Ngantru Tulungagung, AKP Pudji Widodo membenarkan adanya penangkapan terhadap Sidik.
"Anggota Unit Reskrim hanya membantu saja," ucap Widodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/ilustrasi-gay-homo-penyuka-sesama-jenis.jpg)