Berita Terkini Tuban

Dugaan Tambang Ilegal di Tuban Terbongkar, Polisi Telusuri Keterlibatan Eks DPRD

Dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendapat atensi kepolisian.

Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
TAMBANG ILEGAL - Petugas Satreskrim Polres Tuban saat mengecek lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal di wilayah, Kabupaten Tuban, Rabu (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Berawal dari laporan masyarakat, polisi menemukan adanya aktivitas tambang tanpa izin di Kecamatan Grabagan dan langsung melakukan penindakan
  • Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga milik CK, mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban, yang saat ini belum ditahan karena menjalani perawatan medis
  • Kepolisian masih mengumpulkan dokumen perizinan dan alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNMADURA.COM, TUBAN – Dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur mendapat atensi kepolisian.

Laporan masyarakat menjadi titik awal penyelidikan ini, di mana mereka mencurigai adanya kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa memegang izin resmi.

Polres Tuban berkomitmen menindaklanjuti dugaan tersebut guna mengungkap praktik penambangan tak berizin di Grabagan.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, memang ditemukan adanya kegiatan tambang tanpa izin, dan kami langsung melakukan penindakan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2025).

Baca juga: Petugas Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Trenggalek yang Sudah Beroperasi 3 Tahun

Diduga Milik Mantan Anggota DPRD

Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas tambang ilegal itu diduga milik seseorang berinisial CK, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban.

“Iya, benar, diduga milik mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban berinisial CK,” ungkap Iptu Made.

Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis.

“Untuk saudara CK masih belum kami tahan karena sedang menjalani rawat jalan."

"Sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit akibat sakit jantung,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan dan alat bukti lainnya sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved