Berita Pamekasan

KIS BPJS Kesehatan Warga Palengaan Laok Pamekasan Dinonaktifkan, ini Penjelasan BPJS Pamekasan

Saat Abd Salim ingin berobat ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, ia tak bisa mengakses KIS dari BPJS Kesehatan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pamekasan, Rabu (18/9/2019). 

KIS BPJS Kesehatan Warga Palengaan Laok Pamekasan Dinonaktifkan, ini Penjelasan BPJS Pamekasan

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Abd Salim (51) warga Dusun Sekgersek, Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tidak bisa mengakses Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (18/9/2019).

Saat Abd Salim ingin berobat ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, ia tak bisa mengakses KIS dari BPJS Kesehatan.

Karena kartunya sudah tidak aktif (dinonaktifkan),

Akibatnya, saat berobat tidak bisa menggunakan kartu tersebut dan harus mendaftar sebagai pasien umum.

Abd Salim diketahui sebagai orang tidak mampu di Desa Palengaan Laok.

Saat ingin berobbat ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan ia terpaksa mendaftar sebagai pasien umum.

"Jadi satu keluarga Abd Salim itu dapat BPJS Kesehatan gratis (KIS). Hanya yang satu orang tiba-tiba dicabut dari pemerintah pusat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya," kata Kholis, salah seorang warga setempat yang membantu mengawal Abd. Salim ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Menurutnya, jika memang kartu KIS milik Abd Salim mau dinonaktifkan atau dicabut, setidaknya ada koordinasi dengan pihak yang bersangkutan.

"KIS tiba-tiba dicabut dengan alasan yang kurang jelas. Lagi-lagi terjadi di Rezim super aneh ini. Padahal yang punya tidak pernah mencabutnya dan masih sangat membutuhkan kartu itu," ujar Kholis.

Lebih lanjut Kholis mengatkan, harusnya pemerintah menyaring terlebih dahulu, siapa yang layak dicabut (dinonaktifkan) dan siapa yang layak dipertahankan.

Sebab, Abd Salim yang memang dikatakan wajib menerima (miskin) ternyata dicabut (dinonaktifkan) oleh pemerintah pusat.

"Orang yang benar-benar tidak punya (miskin) ternyata kartu KIS-nya dicabut oleh pemerintah secara dadakan tanpa ada pemberitahuan. Inikan tidak etis. Dimana rasa belas kasih pemerintah ini," ucapnya.

Mirisnya, kata Kholis, saat Abd Salim hendak periksa ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, ternyata pihak RSUD menyatakan jika kartu KIS miliknya non aktif.

Sehingga, Abd Salim terpaksa mendaftar sebagai peserta umum di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved