Kasus Pembunuhan

Cinta Tak Sampai Pengelola Cafe di Gresik ini Bunuh Cewek Pujaan Hati, Lalu Orgasme di Depan Jenazah

Terungkap Karena Cinta Tak Sampai Pengelola Cafe di Gresik ini Bunuh Cewek Pujaan Hati, Lalu Orgasme di Depan Jenazah

Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SOEGIYONO
Rekontruksi kasus pembunuhan cewek oleh pengelola Cafe Penjara di Gresik, Rabu (18/9/2019). 

Karena cinta tak sampai pengelola Cafe Penjara di Gresik ini bunuh cewek pujaan hati,

Lalu dia melakukan orgasme di depan jenazah yang sudah membujur kaku,

Fakta baru tersebut muncul dalam rekontruksi pembunuhan sebanyak 37 kali terhadap cewek di Gresik

-------

TRIBUNMADURA.CM, GRESIK – Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Hadryil Choirun Nisa'a (25) di Cafe Penjara, Jl Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik, Rabu (18/9/2019).

Dari rekontruksi pembunuhan yang diperagakan oleh tersangka, yakni Shalahuddin Al Ayyubi (24), yang akrab disapa Ayub warga Perumahan Banjarsari Asri Gang 6 Nomor 18 RT 01 RW 01 Desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik, mengungkap fakta baru.

Sebab, dalam rekontruksi pembunuhan di Cafe Penjara Jl Raya Banjarsari Kecamatan Cerme, Gresik, ditemukan adegan orgasme di depan jenazah korban yang sudah terkapar.

Selama rekontruksi, warga sekitar dan perangkat desa menunggu rekontruksi pembunuhan di halaman Cafe Penjara.

Warga penasaran ingin mengetahui bagaimana aksi kejahatan itu dilakukan tersangka yang merupakan teman sendiri sejak kecil.

“Penasaran saja bagaimana kejahatannya dilakukan, sebab kafe ini sudah tutup sejak bulan puasa kemarin,” kata Bambang perangkat desa Banjarsari.

Ketika rekontruksi, tersangka Ayub juga terlihat tegas. Bahkan masih ingat secara detail bagaimana awal menjebak korban menggunakan kelinci.

“Ya letaknya di sini. Setelah menangkap kucing, dia (Nisa’) saya peluk dari belakang. Kemudian memberontak dan jatuh bersama. Kawatir dia teriak, langsung saya bekap dan mencekiknya,” kata Ayub, sambil tangan terborgol.

Dengan Pakai Kucing, Pemuda Gresik ini Bunuh dan Telanjangi Gadis Teman Akrabnya di Kafe Penjara

Ibu Bangunkan Anaknya Namun Tak ada Jawaban, Saat Mengintip, Ibu Kaget Posisi Anaknya dengan Janda

Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak asal Lumajang ini Ketakutan saat Sampai di Tulungagung

Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga

Kapolsek Cerme Gresik AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan, dalam rekontruksi sebanyak 37 adegan ditemukan fakta-fakta baru.

Yaitu, tersangka ternyata mempunyai perasaan cinta terhadap korban Hadryil Choirun Nisa'a (25), warga Dusun Ngering Desa Sukoanyar Kecamatan Cerme Gresik.

Tersangka juga mengaku sudah akrab dengan korban sejak kecil dan korban juga pernah berjualan makanan di Cafe Penjara yang dikelola tersangka.

Selain itu, terlihat adegan keempat yang dilakukan tersangka Ayub yaitu memeluk erat korban dari belakang.

Kemudian korban meronta-ronta sehingga keduanya terjatuh di lantai belakang pagar dalam area Cafe Penjara.

Kemudian setelah keduanya roboh, tersangka bergegas membekap korban, karena takut korban berteriak.

Sehingga korban dibekap dan dicekik menggunakan kedua tangan tersangka sebanyak dua kali sampai akhirnya korban tidak bernyawa. Hal itu terlihat pada adegan ke 9.

Setelah itu, pada adegan ke 10, 11 dan 12, saat kondisi korban sudah terkapar tidak bernyawa, kemudian tersangka melepas kedua celana korban.

Selanjutnya korban meraba-raba tubuh korban dan melakukan onani sambil duduk kerangka pagar pintu gerbang. Baru kemudian meneteskan sperma ke tubuh korban.

Untuk memuluskan aksi kejahatannya, kemudian tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban yaitu telepon seluler, gelang emas dan cincin emas.

Setelah itu, korban diseret ke bawah pohon jambu, dekat dengan pos penjagaan.

Dari rekontruksi tersebut juga terlihat bahwa tersangka sudah menyiapkan karung sak, cangkul dan serbuk kopi di pos penjagaan untuk menghilangkan jasat korban.

Selanjutnya, tersangka mengambil tas korban dan dimasukan dalam jok motor. Baru korban mandi di area cafe.

Habis itu meninggalkan cafe untuk membawa kabur barang berharga hasil rampasan ke rumah tersangka.

“Dari hasil rekontruksi sebanyak 37 adegan, ditemukan bukti baru bahwa tersangka ada rasa, ada hati dengan korban. Namun, tersangka tidak menyampaikan langsung pada korban, tapi pada teman korban,” kata Iwan, Rabu (18/9/2019).

Lebih lanjut Iwan mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan terkait hutang piutang itu tidak benar.

Sehingga penyidik akan memeriksakan kejiwaan tersangka ke rumah sakit Polda Jatim.

“Motif kejahatan hutang tidak ada. Diantaranya karena ada hubungan hati yang tidak tersampaikan alias cinta tak sampai,” imbuhnya.

Adanya dugaan pelecehan seksual, Iwan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, bahwa pelecehan seksual dilakukan setelah korban meninggal dunia.

“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan seksual setelah korban meninggal. Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya hingga orgasme dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.

Tersangka Ayub berdalih mengaku khilaf membunuh korban yang juga teman kecilnya sendiri.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun. “Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” katanya.

Diketahui, aksi kejahatan itu dilakukan tersangka Ayub pada Selasa (10/9/2019) di Cafe Penjara, sekitar pukul 18.30 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved