Berita Kediri

Bupati Kediri Mas Dhito Temui Penjarah, Terungkap Ada yang dari Nganjuk, Datang Niat Bawa Pikap

Pasca insiden pembakaran dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan

Editor: Januar
istimewa
KECEWA - Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Polres Kediri, Rabu (3/9/2025). Kedatangan Mas Dhito bukan hanya untuk berkoordinasi terkait keamanan, tetapi juga bertemu langsung dengan para penjarah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Pasca insiden pembakaran dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri, Bupati Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Polres Kediri, Rabu (3/9/2025).

Kedatangan Mas Dhito bukan hanya untuk berkoordinasi terkait keamanan, tetapi juga bertemu langsung dengan para penjarah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya 28 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan itu. Menariknya, mereka tidak hanya berasal dari Kediri, melainkan juga datang dari luar daerah.

Beberapa pelaku bahkan diketahui datang dari Kabupaten Nganjuk dengan cara berkelompok dan telah diniatkan menjarah menggunakan mobil pikap.

"Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Kemudian kedua untuk melihat proses hukum yang ada di Polres Kediri," kata Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito sempat mengajak mereka berbicara. Dia tak bisa menyembunyikan rasa kecewa, apalagi sebagian diantaranya merupakan warga Kabupaten Kediri sendiri. Harusnya ikut menjaga, justru malah terlibat perusakan dan penjarahan.

Dari informasi yang diterima, aksi lanjutan yang disebut-sebut bakal terjadi berbeda dengan peristiwa Sabtu (30/9) lalu. Jika sebelumnya massa datang tanpa orasi dan langsung merusak fasilitas, kali ini diperkirakan melibatkan kalangan mahasiswa maupun kelompok yang ingin menyampaikan pendapat dengan cara menyuarakan aspirasi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, dari total 123 orang yang diamankan pasca kericuhan, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 14 diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Kemarin, hari Selasa siang kita juga sudah amankan kembali 26 orang lainnya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk menentukan mana yang (terlibat maupun) tidak terlibat tindak pidana," ucapnya.

Sementara itu, imbauan dari Pemkab Kediri agar masyarakat mengembalikan barang-barang hasil penjarahan mulai mendapat respons. Sejumlah barang sudah dikembalikan, baik melalui pemerintah desa maupun langsung ke Kantor Satpol PP. Bahkan, ada warga yang memilih menyerahkan barang rampasan tersebut langsung ke Bupati Hanindhito di Kantor Pemkab Kediri.

Mas Dhito menegaskan, masyarakat yang sadar lalu mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses hukum. Namun pengecualian berlaku bagi mereka yang berperan sebagai provokator maupun aktor intelektual di balik kericuhan.

"Kalau mengembalikan barang-barang jarahan tersebut maka dipastikan tidak akan diproses hukum, kecuali masuk dalam kategori provokator atau aktor intelektual dibalik kericuhan ini," tegasnya.

 
 
 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved