Pemicu ASN Tega Habisi Nyawa Nelayan, Anak Ikut Terlibat

ASN di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memutuskan mengambil tindakan ekstrem di kebun sawitnya karena frustrasi akibat sering dicuri

Editor: Taufiq Rochman
Kolase Dokumentasi Polda Sumsel
DITANGKAP POLISI -- Muhammad Pajri (45), seorang ASN ditangkap polisi karena menembak mati warga di kebun sawitnya di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Pajri ditangkap bersama anaknya yang masih remaja, Minggu (26/10/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Muhammad Pajri (45) memutuskan untuk mengambil tindakan ekstrem di kebun sawitnya di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, karena frustrasi akibat seringnya terjadi pencurian.

Kemarahan Pajri memuncak dan berujung pada penembakan yang menewaskan seorang pria, sebuah insiden tragis yang mengguncang Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, pada Rabu (22/10/2025).

Fakta yang lebih memprihatinkan kemudian terungkap, tindakan pembunuhan keji tersebut ternyata turut menyeret anak kandung Pajri sendiri, TH (16), yang statusnya masih aktif sebagai pelajar sekolah menengah.

Korban penembakan, Rocky Marchiano, ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, terbungkus di dalam karung dan dibiarkan tak bernyawa di tengah area perkebunan kelapa sawit tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Rocky Marchiano yang menjadi korban penembakan itu sehari-hari berprofesi sebagai nelayan.

Berselang empat hari setelah jasad korban ditemukan, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa, berhasil mengungkapnya dan menangkap tersangka, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pajri dan anaknya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka di Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan kasus ini berawal dari keluarga korban yang kehilangan Rocky sejak hari Sabtu (18/10/2025) malam.

Setelah melakukan penyelidikan insentif, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua terduga pelaku.

"Setelah korban teridentifikasi identitasnya, tim Jatanras turun bersama Polres Muba dan Polsek mencari pelaku. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Johannes, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan keterangan kepada petugas, pelaku kesal karena kebun sawitnya kerap kemalingan.

Saat mengecek kebunnya ia melihat korban sedang menyenter buah sawit.

"Dari keterangan tersangka, ia merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya."

"Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya."

"Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin, " ujar Johannes.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved