Kasus Kecelakaan
Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah 'Dihajar' Warga
Ditabrak Hebat Mobil Saat Nyeberang Jalan, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah 'Dihajar' Warga.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Ditabrak Hebat Mobil Saat Nyeberang Jalan, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah 'Dihajar' Warga
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Priwaluyo (51) terguling-guling di aspal jalan dengan Taman Makam Pahlawan, Jalan Pahlawan Tulungaung, Rabu (18/9/2019) pukul 16.30 WIB.
Sepeda motor yang dikendarainya, Honda Supra X 125 AG 2928 R hancur di bagian depan karena kecelakaan ditabrak mobil yang melaju dari arah selatan.
Namun bukannya menolong Priwaluyo si pengendara Honda Supra X yang kecelakaan, warga sekitar malah meringkusnya dan nyaris menghajar Priwaluyo.
Beruntung lokasi kejadian tidak jauh dari Markas Polsek Kedungwaru,Tulungagung, warga asli Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru ini langsung diamankan.
Ternyata sepeda motor yang dikendarai Priwaluyo adalah motor curian milik AR (35), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
• Kisah Ipda Waheru Polisi Jujur yang Kembalikan Rp 40 Juta yang Ditemukan di Warung Bu Enny Lamongan
• Ibu Bangunkan Anaknya Namun Tak ada Jawaban, Saat Mengintip, Ibu Kaget Posisi Anaknya dengan Janda
• Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak asal Lumajang ini Ketakutan saat Sampai di Tulungagung
• Unggahan Istri Imam Nahrawi di Instagram sebelum Suami Jadi Tersangka, Singgung Soal Nikmat Tuhan
Menurut Kapolres Tulungaung, AKBP Tofik Sukendar melalui Paur Humas, Ipda Anwari, saat itu AR pulang belanja dari Pasar Wage Tulungagung
Ia buru-buru masuk ke dalam tokonya, karena ada pembeli yang harus dilayani.
“Motor korban diparkir di teras toko, dengan kunci masih menggantung tidak dicopot,” terang Anwari, Kamis (19/9/2019).
Setelah beberapa saat, AR mendengar ada seseorang yang menyalakan motornya.
Bergegas AR keluar toko dan melihat seseorang mengendari motor berwarna merah-hitam itu ke arah selatan, kemudian masuk ke Jalan Pahlawan.
AR berteriak minta bantuan warga dan mengejar orang tak diketal itu.
“Pelaku ini mungkin panik, dia tidak tengok kanan kiri langsung berusaha menyeberangi Jalan Pahlawan, dari dari barat ke timur,” sambung Anwari.
Di saat bersamaan, sebuah mobil melaju dari arah selatan dan langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku.
Priwaluyo tergolek tak berdaya dengan luka di bagian wajah bagian kanan.
Polisi sempat membawa Prowaluyo berobat ke rumah sakit, sebelum dibawa ke Markas Polsek Kedungwaru untuk menjalani proses hukum.
“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan,” ujar Anwari.
Dari informasi yang didapat dari warga, Priwaluyo menikah dengan perempuan Ngranti, Kecamatan Boyolangu.
Namun karena perilakunya yang tidak terpuji, istrinya menolaknya dan Priwaluyo tinggal di rumah kos di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.
Sebelumnya Priwaluyo pernah masuh penjara dua kali, karena kasus togel dan pencurian ponsel.
Curi Motor di Masjid Tak Bisa Distarter
Sebelumnya, pencurian sepeda motor terjadi di Masjid An Najah di Jalan Sersan Mesrul, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Aksi pencurian itu diduga dilakukan dua pelaku dan terekam kamera CCTV.
Video berdurasi 45 detik itu, kini viral di berbagai jejaring media sosial Facebook dan WhatsApp.
Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com, sepeda motor yang diambil oleh kedua pelaku itu yakni bermerek Vario.
Kejadian aksi pencurian itu terjadi pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 18.00 WIB atau selesai magrib.
Saat terjadi pencurian, pemilik sepeda motor Vario sedang menunaikan ibadah salat magrib.
Dalam video itu, tampak dua pelaku laki-laki mengeluarkan satu sepeda motor Vario dari halaman parkir Masjid An-Najah.
Namun, pencuri tampak kesulitan menyalakan mesin motor curiannya itu.
Meski berkali-kali si pencuri itu menyalakan sepeda motor curiannya di depan masjid, mesin motor tetap tidak mau menyala.
Melihat rekannya kesulitan, pencuri lainnya datang untuk membantu menyalakan mesin motor.
N (48), pemilik CCTV aksi pencurian tersebut mengatakan, korban merupakan warga Desa Bujur, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
"Kalau info yang saya dengar, si pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polres Pamekasan," kata N saat ditemui TribunMadura.com di rumahnya.
N mengaku, video yang beredar viral itu memang dari kamera CCTV miliknya.
"Sampai hari ini dari pihak kepolisian belum ada yang meminta videonya ke saya. Mungkin sudah punya ya," ujarnya.
Bahkan N juga mengutarakan, aksi pencurian di Masjid An Najah tidak hanya terjadi saat itu saja.
Ia mengaku, baru setahun memasang CCTV di rumahnya dan sudah tecatat sebanyak tiga kali aksi pencurian sepeda motor terekam kamernya.
"Saya baru setahun ini masang CCTV, sudah tiga kali terjadi pecurian sepeda motor di masjid An-Najah," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andri belum bisa dimintai keterangannya oleh TribunMadura.com tentang aksi pencurian tersebut.
Aksi Bak Film Action Pakai Honda Brio
Sementara, Polres Madiun menangkap empat pelaku pencurian uang ratusan juta dari brankas di kantor PT Bukit Mas di Jalan Raya Nglames, Madiun, tepatnya di Desa Bagi Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (1/9/2019) lalu.
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono akhirnya membeber kasus tersebut ke publik, Senin (16/9/2019).
Menurutnya, peristiwa pencurian ini baru diketahui dan dilaporkan sehari kemudian oleh korban, pada Senin (2/9/2019) pagi.
"Mereka (tersangka) melakukan aksinya pada Minggu malam, dan baru diketahui Senin. Mereka melakukan aksinya bersama-sama, berlima, menggunakan kendaraan Toyota Sienta No Pol L-1736-WL ini," kata Ruruh Wicaksono, kepada wartawan, sembari menunjukan pelaku dan mobil yang digunakan pelaku.
Dia menuturkan, empat pelaku yang ditangkap yakni Imam Agus Santoso (39) warga Jl. Cempaka, Dusun Bagosari, Jogotrunan, Lumajang.
Lalu Lukman Hakim (36) dan Toni , warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, dan Slamer warga Malang.
Dua pelaku yang terlibat, yakni Toni saat ini ditahan di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, dan Slamet ditahan di Polres Ponorgo.
Keduanya terlibat dalam aksi pencurian di Wonogiri dan Ponorogo.
Sementara itu, seorang pelaku bernama Isnanto alias Alex masih dalam pengejaran polisi atau DPO.
AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, pada Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, kelima tersangka merencanakan kegiatan pencurian.
Sebelumnya, mereka telah mengamati situasi lingkungan sekitar kantor PT Bukit Mas yang menjadi target.
"Dua hari sebelum kejadian, tersangka Toni melakukan pengamatan di lokasi sasaran," katanya.
Kelima tersangka sempat makan malam di sekitar alun-alun Kota Madiun untuk membahas sasaran dan membagi tugas.
Seorang pelaku, Lukman bertugas sebagai driver dan mengawasi keadaan sekitar.
Sementara, Toni bertugas memanjat dinding dan menjebol lubang ventilasi, agar Slamet, Isnanto dan Imam bisa masuk.
Setelah masuk ke dalam kantor, Imam, merusak pintu brankas penyimpanan uang.
"Mereka memarkir kendaraan kurang lebih sekitar 50 meter dari lokasi, satu orang berada di dalam mobil untuk mengamati situasi. Sedangkan empat lainnya berjalan di area persawahan menuju belakang kantor dengan membawa peralatan linggis, obeng, dan palu," kata Ruruh Wicaksono.
Setelah berhasil masuk ke dalam kantor, mereka mulai merusak pintu brankas tempat penyimpanan uang dengan menggunakan linggis dan obeng secara bergantian.
Setelah berhasil membuka brankas, pelaku mengambil uang yang ada di dalam brankas sekitar Rp 200 juta dan memasukan uang tersebut ke dalam tas yang telah disiapkan.
Selanjutnya mereka pulang ke rumah Toni di Gresik untuk membagi hasil curian tersebut.
Ketiga pelaku, Toni, Lukman, Slamet, Istono mendapat bagian masing-masing Rp 40 juta.
Sedangkan Imam, mendapat bagian Rp 30 juta. Sisanya, Rp 10 juta untuk membayar sewa kendaraan dan akomodasi saat melakukan pencurian tersebut.
Sementara itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Madiun yang telah mendapat data dan ciri ciri pelaku, melakukan pengejaran.
Pada 7 September 2019 sekitar pukul 05.00 WIB, polisi mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku diperkirakan berada di seputaran Kabupaten Bangkalan, Madura.
Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran dengan teknik undercover, untuk mencari keberadaan pelaku.
Hingga kemudian 8 September 2019, polisi mengetahui pelaku bergerak menuju Gresik.
"Dikarenakan pelaku selalu berpindah pindah tempat, kemudian Tim Opsnal Satreskrim bergabung dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo dikarenakan juga terdapat TKP di wilayah Hukum Polres Ponorogo," kata Ruruh.
Tim gabungan kemudian kembali melakukan pembuntutan menuju ke Pacitan.
Pada 9 September 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, tim membuntuti pelaku menuju ke arah Barat Pacitan.
Selanjutnya diketahui pada 11 September 2019 sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku sudah berada di daerah perbatasan Jawa Tengah (Wonogiri).
Tim Opsnal sudah mendapatkan ciri ciri pelaku dan kendaraan yang di gunakan pelaku.
Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berada di Seputaran Baturetno Wonogiri dan diketahui berada di jalan Raya Wonogiri Baturetno pada 12 September 2019 sekitar pukul 01.00 WIB
"Pelaku melintas di jalan raya dengan mengendarai mobil Honda Brio warna Putih hingga dilakukan pengejaran oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Madiun," jelasnya.
Tahu dikejar oleh petugas, pelaku langsung menggeber mobil Honda Brio yang dikendarai dan membayakan para pengendara jalan lainnya.
Dikarenakan pelaku membahayakan pengendara jalan lain, maka Tim Opsnal Satreskrim Polres Madiun melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun, seperti film action, pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan dari petugas dan justru menambah laju kecepatan.
"Petugas kemudian kembali melakukan penembakan ke arah ban roda depan kendaraan hingga akhirnya mobil Honda Brio tersebut berhenti," kata Ruruh.
Saat itu, polisi berhasil menangkap lima pelaku, Lukman, Slamet, Moh.Sajadi, Bahat Efendi.
Sementara itu, Toni saat itu sempat melarikan diri lewat kaca belakang mobil Honda Brio yang pecah ke hutan.
Setelah dilakukan pengembangan, seluruh pelaku Imam dan Toni berhasil ditangkap petugas.
Sementara itu, satu pelaku yang terlibat dalam pencurian di Kantor Bukit Mas, Istono masih dalam pengejaran.
Kata Ruruh Wicaksono, untuk tersangka Moh Sajadi, Bahar Efendi, dan Toni terdapat TKP di Wonogiri kemudian diserahkan ke Penyidik Polres Wonogiri.
Sedangkan untuk tersangka Lukman dan Imam dilakukan penahanan oleh Penyidik Satreskrim Polres Madiun.
"Dan untuk tersangka Slamet ditahan di Polres Ponorogo," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)