Berita Gresik

Protes Proyek Pergudangan, Warga Perumahan Alam Bukit Mas (ABM) Gresik Unjuk Rasa Beri 'Ancaman' ini

Protes Proyek Pergudangan, Warga Perumahan Alam Bukit Mas (ABM) di Gresik Unjuk Rasa dan Beri 'Ancaman' ini

Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SOEGIYONO
Warga Perumahan Alam Bukit Mas (ABM) di Kecamatan Kebomas, Gresik unjuk rasa di pintu gerbang pergudangan Akses Kebomas, Sabtu (21/9/2019). 

Protes Proyek Pergudangan, Warga Perumahan Alam Bukit Mas (ABM) di Gresik Unjuk Rasa dan Beri 'Ancaman' ini

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Warga Perumahan Alam Bukit Mas (ABM) di Desa Sekarkurung, Kebomas, Gresik, kembali menggelar unjuk rasa memprotes proyek pembangunan pagar pergudangan di sekitar perumahan mereka, Sabtu (21/9/2019).

Penyebabnya, warga perumahan Alam Bukit Mas (ABM) khawatir keberadaan proyek tersebut membahayakan keselamatan warga.

Warga unjuk rasa di depan pintu gerbang pergudangan Akses Kebomas yang dikelola PT Kebomas Makmur dengan membentangkan poster berbagai tuntutan.

Warga juga bergantian orasi untuk menyampaikan aspirasi.

"Kita tetap akan meminta agar pagar pergudangan jaraknya lima belas meter," kata Ananto Ilman, perwakilan warga ABM, Sabtu (21/9/2019).

Upaya orasi selama berjam-jam dijaga ketat aparat kepolisian TNI, satpam dan Satpol PP Kecamatan Kebomas.

Sehingga, suasana unjuk rasa tetap aman dan teratur.

Massa warga ABM sangat kecewa, sebab pihak manajemen pergudangan Akses Kebomas tidak ada yang hadir untuk menemui perwakilan warga.

Warga akan tetap menggelar unjuk rasa sampai tuntutan untuk memasang pagar sejauh 15 meter dari pemukiman warga dipenuhi.

"Warga meminta kepada PT Kebomas Makmur untuk memasang pagar sejauh lima belas meter dari lahan warga. Dan ketinggian tanah urukan sekitar enam meter, sesuai kesepakatan muspika Kebomas pada September 2019," katanya.

Dalam orasinya, warga juga mempertanyakan munculnya perizinan dari Pemkab Gresik untuk membangun pergudangan.

Pasalnya, warga sekitar khususnya warga Perumahan ABM tidak pernah memberikan persetujuan untuk membangun pergudangan.

"Sampai saat ini kami tegaskan, bahwa warga Perumahan Alam Bukit Mas tidak pernah memberikan persetujuan pembangunan pergudangan, sehingga jika ada muncul izin, maka izinnya harus dipertanyakan," imbuhnya.

Dengan munculnya izin pembangunan pergudangan tersebut, warga meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan Pemkab Gresik untuk menghentikan sementara proyek pembangunan pergudangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved