Berita Surabaya
100 Pedagang Terlanjur Kabur dari Hi Tech Mall, Anehnya Pemkot Surabaya Tiba-tiba Berubah Rencana
100 Pedagang Terlanjur Kabur dari Hi Tech Mall, Anehnya Pemkot Surabaya Tiba-tiba Berubah Rencana
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
100 Pedagang Terlanjur Kabur dari Hi Tech Mall, Anehnya Pemkot Surabaya Tiba-tiba Berubah Rencana
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sekitar 100 pedagang Hi Tech Mall Surabaya selama ini sudah terlanjur meninggalkan mal IT terbesar di Kota Surabaya ini.
Sejak habis masa pengelolaan Hi Tech Mall Surabaya oleh PT Sasana Boga pada 31 Maret 2019, suasana pedagang semakin tak menentu.
Apalagi Pemkot Surabaya waktu itu akan mengambil alih pengelolaan sepenuhnya.
Namun saat ini rencana Pemkot Surabaya itu berubah dan tetap mencari pengelola swasta untuk mengelola Hi Tech Mall.
"Sudah ada 100 pedagang yang terlanjur meninggalkan Hi Tech Mall ini," kata koordinator pedagang Hi Tech Mall Rudi Abdullah, Senin (23/9/2019).
Diakui Rudi, bahwa dalam situasi transisi demikian banyak pedagang yang mencoba mall lain.
Namun para pedagang itu ingin kembali ke Hi Tech Mall karena para distributor komputer dan laptop masih tetap bertahan di mal IT ini.
"Hi Tech Mall masih dikenal sebagai pusat Komputer dan Laptop. Terutama kantoran. Sehingga pelanggan masih banyak yang jujug ke sini," kata Rudi.
• Hi Tech Mall Surabaya Disewakan Rp 18,5 Miliar, Pedagang yang Mau Jualan Diminta Lakukan Hal ini
• Partai Gerindra Siap Lawan PDI Perjuangan di Pilkada Surabaya 2020, Begini Strategi yang Dimainkan
• Mantan Suami Datang ke Villa Temui Mama Muda, Suasana Seketika Berubah, Diwarnai Kejar-Kejaran Mobil
• Terungkap Misteri Wanita Tewas di Mobil Plat Merah, CCTV Rekam Aksi Korban Sempat Menggedor Jendela
Rudi berharap agar Pemkot Surabaya selaku pemilik aset tidak lepas tangan begitu saja.
Pemkot harus tahu kondisi pedagang dan kondisi Hi Tech Mall saat ini.
Sebab jika harga sewa ke pengelola mahal akan berdampak pada harga sewa ke pedagang.
Menurut pedagang yang terpenting adalah ada dukungan dari Pemkot.
Pedagang sangat mendukung jika ada pengelola baru.
Namun Jangan sampai luka lama terjadi saat Rudi Abdullah ikut merasakan pembiaran sampai kronis pada kondisi THR.
"Kalau Hi Tech Mall juga diperuntukan untuk gedung kesenian agar THR bisa mendapat tempat.
Nanti bisa dikolaborasikan dengan pedagang lama sehingga bisa sinergi. Mudah-mudahan bisa jadi tambah ramai Hi Tech Mall," tegas Rudi Abdullah.
Disewakan Rp 18,5 Miliar
Pemkot Surabaya tidak menyatakan, akan mengelola dan memanfaatkan Gedung Hi Tech Mall yang berada di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Gedung Hi Tech Mall, yang menjadi supermarket komputer terbesar di Surabaya ini tetap akan ditawarkan ke pihak ketiga untuk mengelola gedung empat lantai ini.
Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu menuturkan, bahwa pihaknya telah menawarkan kepada pihak ketiga untuk mengelola Hi Tech Mall, pusat laptop dan komputer terbesar tersebut.
"Kami sewakan gedung Hi Tech Mall Rp 15,5 Miliar per tahun kepada pihak ketiga.
Harga sewa ini sudah sesuai hitungan tim apraisal independen," jelas Yayuk, panggilan akrab Ekawati Rahayu, Senin (13/9/2019).
Gedung luas di Jl Kusuma Bangsa 116-118 Surabaya ini sekarang terdiri atas 354 stan.
Mayoritas adalah stan pedagang laptop dan komputer serta peralatan elektronika lain termasuk printer.
Masa pengelolaan deri penyewa lama PT Sasana Boga sudah berakhir 31 Maret 2019 lalu.
Yayuk menyebut, Bangunan Pertokoan, Sarana Rekreasi dan Areal Parkir beserta semua peralatan yang sifatnya melekat pada Hi Tech Mall diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya pada tanggal 1 April 2019.
Karena masa sewa lama berakhir, Pemerintah Kota Surabaya akan menunjuk pengelola gedung yang baru.
Sekaligus penyewa baru yang behubungan hukum dengan pedagang sesuai ketentuan.
"Gedung tetap seperti itu tak ada renovasi saat kami Sewakan," kata Yayuk.
Yayuk menuturkan, bahwa Pedagang dapat tetap berjualan, dengan syarat agar membuat surat pernyataan dilampiri fotocopy KTP dan fotocopy perjanjian terakhir dengan pengelola gedung sebelumnya.
"Sebelum adanya pengelola baru, maka operasional gedung Hi Tech Mall dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Biaya operasional masa transisi tetap ditanggung pedang sendiri. Bayar listrik sendiri," tegas Yayuk.
Menolak
Salah satu calon penyewa baru Hi Tech Mall menolak memanfaatkan gedung Hi Tech Mall Surabaya karena dinilai harga sewanya kemahalan.
Nilai Rp 18,5 miliar per tahun oleh pihak ketiga ini masih kemahalan.
"Namun kami tak bisa menurunkan harga sewa Hi Tech Mall itu karena sudah sesuai hitungan nilai apraisal tim independen.
Calon penyewa pihak ketiga mundur karena merasa kemahalan," terang Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu.
Yayuk menolak menyebutkan calon penyewa yang gagal mengelola gedung Hi Tech Mall.
Meski ada penolakan dari pihak ketiga, namun Pemkot Surabaya tetap akan menetapkan harga sewa Rp 18,5 miliar per tahun itu.
Yayuk menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan penilaian terhadap nilai sewa bangunan gedung Hi Tech Mall itu.
Penyewa baru boleh menamai gedung itu dengan nama baru.
Namun Pemkot tidak merenovasi gedung tersebut.
Gedung yang berada di lahan seluas 75.412 meter persegi itu tetap seperti itu. Yang akan disewakan adalah lahan dan gedung yang menjadi aset Pemerintah Kota Surabaya.
Jadi yang disewakan sekitar 75 dari tanah, bangunan, sarana pelengkap Hi Tech Mall di Jl. Kusuma Bangsa No. 116 – 118 Surabaya. Angka sewa persisnya sebesar Rp. 18.515.000.000 per tahun.
Berikut rincian luasan Hitech Mall yang saat ini ditawarkan ke pihak ketiga. Jumlah Lantai Gedung (5 Lantai termasuk lantai Basement):
Lantai Basement : 18.601 m2
Lantai 1 (satu) : 20.414 m2
Lantai 2 (dua) : 18.385 m2 ‘m
Lantai 3 (tiga) : 18.226 m2
Lantai 4 (empat) : 18.396
Saat ini ada 354 stan. Lantai Basement ada 24 stan, lantai
Dasar 200 stan, Lantai berikutnya dihuni 104 Stan, Lantai di atasnya terdapat 26 stan sehingga total 354 stan.