Berita Trenggalek

Polsek Suluh Didemo dan Digeruduk Warga di Trenggalek Gara-gara 'Tutup' Instalasi Pamsimas

Polsek Suluh Didemo dan Digeruduk Warga di Trenggalek Gara-gara 'Tutup' Instalasi Pamsimas.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Demo warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, di Markas Polsek Suruh, Trenggalek, Senin (23/9/2019). 

Polsek Suluh Didemo dan Digeruduk Warga di Trenggalek Gara-gara 'Tutup' Instalasi Pamsimas

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK – Puluhan warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek mendatangi Markas Polsek Suruh, Senin (23/9/2019).

Mereka datang untuk mengklarifikasi benar tidaknya informasi soal rencana ditutupnya instalasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Warga membawa berbagai poster bertuliskan penolakan apabila informasi itu benar adanya.

Bagi warga, air yang dihasilkan dari Pamsimas merupakan salah satu sumber air utama ketika musim kekeringan.

Budiyanto, Warga RT/RW 21/04, Desa Gamping, mengaakan, masyarakat sangat diuntungkan oleh program tersebut.

Bahkan, warga sepakat untuk membayar iuran untuk bisa mendapat akses air bersih itu.

Hal itu ia sampaikan karena, menurut informasi yang ia dapat, Polsek Suruh tengah menyelidiki dugaan pungli dari program yang telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu itu.

“Saya ikut juga dalam penentuan tarif iuran dan tidak keberatan,” kata Budiyanto.

Instalasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Gamping Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Senin (23/9/2019).
Instalasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Gamping Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Senin (23/9/2019). (TRIBUNMADURA/AFLAHUL ABIDIN)

Saat musim kemarau, warga kesusahan air. Maklum, Desa Gamping berada di daerah pegunungan.

Hal ini membuat sumber air dari sumur tak bisa diharapkan ketika musim kemarau.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Gamping Puguh Arbiantoro menjelaskan, Pamsimas di desa itu dikelola oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP SPAM).

Ia bilang, penarikan iuran penggunaan air dari Pamsimas sudah disepakati warga.

“Iurannya di sini Rp 4.000 per meter kubik (m3). Itu pun disurvei terakhir, biaya produksinya Rp 3.200 per m3.

Itu kami sampaikan ke masyarakat. Mereka sendiri yang menentukan,” kata Puguh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved