Berita Tulungagung
Tukang Gergaji Kayu 'Menghilang' setelah Mencungkil Jendela Rumah Tetangga Temannya saat Menginap
Tukang gergaji ditangkap polisi setelah buron delapan bulan lamanya dari kejaran polisi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tukang gergaji ditangkap polisi setelah buron delapan bulan lamanya dari kejaran polisi
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Delapan bulan lamanya Agus Hariyanto (35) alias Tholo (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, menjadi buronan polisi.
Ia menjadi terduga pencuri uang dan ponsel milik Susiatin (38), warga Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, pada Januari 2019 silam.
Anggota Timsus Macan menangkapnya di sebuah ruko di kawasan Desa Gragalan, Kecamatan Sumbergempol, pada Selasa (17/9/2019).
• Ikut Ngontel Bareng di Suramadu, Gubernur Khofifah Ibaratkan Roda Sepeda Layaknya Roda Kehidupan
"Kami menyita barang bukti ponsel Oppo A3s milik korban," terang Paur Subag Humas Polres Tulungagung, Iptu Anwari, Minggu (22/9/2019).
Iptu Anwari menjelaskan, korban telah melapor kehilangan ponsel miliknya itu dan uang tunai Rp 500.000.
Barang-barang itu diletakkan di atas meja rumah, hilang saat korban bangun tidur.
Korban curiga ada orang yang masuk rumahnya, karena ditemukan sejumlah jejak kaki.
"Mendapat laporan dari korban, tim melakukan olah TKP dan melakukan penyeldikan," sambung Iptu Anwari.
• Kapolres Lumajang Izinkan Anggotanya Tembak Begal dan Halalkan Darahnya untuk Tumpas Pembegalan
Dari barang bukti dan petunjuk di lokasi, kecurigaan mengarah kepada Tholo.
Namun, yang bersangkutan selalu berpindah, sehingga sulit ditangkap.
Delapan bulan lamanya tukang gergaji ini tidak tak terpantau keberadaannya.
"Tapi kemarin itu tim Buser mendapat informasi keberadaan terduga pelaku ini, dan langsung menangkapnya," tegas Iptu Anwari.
Saat itu Tholo mengelak sudah mencuri uang dan ponsel milik Susiatin.
• Waspada Pencopetan Bermodus Masuk Angin, Pelaku Muntahi Korbannya di Angkot dan Bawa Kabur Dompet
Namun, setelah ditemukan ponsel milik korban, Tholo tidak bisa mengelak lagi.
Ia digelandang ke Polres Tulungagung untuk menjalani proses hukum.
Kepada penyidik, Tholo mengaku awalnya menginap di rumah temannya, tidak jauh dari rumah Susiatin.
Karena melihat ada kesempatan, Tholo masuk rumah dengan cara mencongkel jendela.
• Mobil Boks Pengangkut Makanan dan Minuman Ringan Terbakar, Api Melalap Separuh Badan Kendaraan
Ponsel dan uang yang tergeletak di atas meja diambilnya, dan langsung kabur.
"Dia sempat pindah tempat hingga ke Balikpapan. Makanya sulit dilacak," tutur Iptu Anwari.
Uang curian sudah dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan ponsel curian itu dipakai Tholo.
Polisi masih melakukan pendalaman, untuk memastikan kemungkinan ada TKP lain. (David Yohanes)
• Jawa Timur Disebut Jadi Daerah Paling Terdampak Jika Harga Cukai Rokok Naik Sebesar 23 Persen