Kasus Kebakaran
ANEH Sehari Usai Polisi Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan, Hutan Maliran Blitar Langsung Terbakar
ANEH, Sehari Usai Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan, Lahan Hutan Maliran Kabupaten Blitar Langsung Terbakar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
ANEH, Sehari Usai Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan, Lahan Hutan Maliran Kabupaten Blitar Langsung Terbakar
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Kebakaran hutan terjadi di Hutan Maliran, Kabupaten Blitar, Selasa (24/9/2019) siang.
Lahan di Hutan Maliran yang terbakar berada di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Polisi, TNI, dan petugas pemadam kebakaran saat ini masih memadamkan api di lokasi.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Posisi lahan yang terbakar berada di pinggir jalan alternatif dari Kota Blitar menuju ke Kediri.
Api cepat merambat membakar lahan di lokasi.
"Kami mendapat laporan sekitar pukul 11.30 WIB. Kami langsung ke lokasi," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto di lokasi kebakaran.
• VIRAL di Whatsapp (WA) Siswa di Jombang Tak Masuk Sekolah Demi Nonton Karnaval, Faktanya Mengejutkan
• Ribuan Mahasiswa Kembali Kepung Gedung DPRD Kota Malang, Serukan Pembatalan RUU dan Kebakaran Hutan
• Tewas usai Pamit jadi TKI ke Malaysia, Wanita Kediri dan Bayinya Dimakamkan Tanpa Mampir Rumah Duka
• Nasib Apes Pengendara Honda Vario yang Hendak Putar Balik, Malah Disambar Dua Motor Honda Megapro
Polisi bersama TNI berusaha memadamkan api di lokasi.
Mereka memadamkan api menggunakan ranting pohon.
Mereka memukul-mukulkan ranting pohon ke titik api.
Titik api sempat meluas karena tersapu angin.
Apalagi, di bawah pohon jati terdapat daun kering yang mudah terbakar.
"Sambil menunggu mobil pemadam, kami memadamkan api dengan ranting pohon," ujarnya.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi. Petugas pemadam melakukan pembasahan di lahan yang terbakar.