Kasus Kebakaran

ANEH Sehari Usai Polisi Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan, Hutan Maliran Blitar Langsung Terbakar

ANEH, Sehari Usai Polisi Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan, Lahan Hutan Maliran Kabupaten Blitar Langsung Terbakar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SAMSUL HADI
Polisi dan TNI berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Hutan Maliran di Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (24/9/2019) siang. 

Sebagian petugas menyisir lokasi untuk mengantisipasi agar api tidak meluas.

Padahal, sehari sebelumnya, petugas Polsek Ponggok Blitar spanduk larangan membakar hutan di sekitar Hutan Maliran.

Spanduk larangan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ponggok.

"Kemarin kami baru saja memasang spanduk larangan membakar hutan, hari ini malah terjadi kebakaran lahan.

Kami juga sudah sosialisasi ke warga agar tidak membakar hutan," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved