Baru Sebulan Menikah, Pasutri ini Ditangkap Densus 88, Simpan Bahan Berbahaya, Beli Bahan Via Online
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019) pagi.
Baru Sebulan Menikah, Pasutri ini Ditangkap Densus 88, Simpan Bahan Berbahaya, Beli Bahan Via Online
TRIBUNMADURA.COM - Baru saja satu bulan menikah, pasangan suami istri ini ditangkap oleh Densus 88.
Hal tersebut karena polisi sudah lama mengincar target mereka, dan terbukti pasutri itu menyimpan bahan peledak.
Bahkan, orang tua yang satu rumah dengan terduga teroris mengaku kaget dan tidak tahu jika anaknya menyimpan bahan peledak.
Diketahui bahan peledak itu didapatkan melalui pembelian secara online.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019) pagi.
Kelompok ini merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang terhubung dengan JAD Bandung.
Terduga teroris yang di Jakarta berinisial MA (21). Ia ditangkap di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap I di Jakarta Barat yang diduga mengikuti kegiatan idad di Bogor.
Sisanya tujuh terduga teroris ditangkap di wilayah Tambun, Bekasi. Terduga teroris pertama yang ditangkap yakni SN pada pukul 05.35 di Tambun.
• VIRAL di Whatsapp (WA) Siswa di Jombang Tak Masuk Sekolah Demi Nonton Karnaval, Faktanya Mengejutkan
• Tewas usai Pamit jadi TKI ke Malaysia, Wanita Kediri dan Bayinya Dimakamkan Tanpa Mampir Rumah Duka
• Mantan Suami Datang ke Villa Temui Mama Muda, Suasana Seketika Berubah, Diwarnai Kejar-Kejaran Mobil
Kedua, Kedua atas nama AZ di Tambun Selatan.
Ketiga, inisial H ditangkap pukul 06.05 di Tambun.
Keempat, IG ditangkap pukul 06.05 di Tambun.
Kelima atas nama AR, ditangkap pukul 07.05 di Tambun Utara.
Kemudian keenam, atas nama AS ditangkap di Bekasi Utara.