Baru Sebulan Menikah, Pasutri ini Ditangkap Densus 88, Simpan Bahan Berbahaya, Beli Bahan Via Online

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sembilan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Bekasi, Senin (23/9/2019) pagi.

Editor: Aqwamit Torik
KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Ilustrasi petugas Densus 88 yang sedang berjaga 

Ketujuh, AR ditangkap bersama istrinya S. 

AR (21) dan S (19) baru sebulan menikah.

Mereka ditangkap di Perumahan Alamanda Regency, Jalan Nirwana II Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten  Bekasi.

MA yang diamankan di Cilincing membeli bahan‑bahan pembuatan bom di toko online.

Bahan baku pembuatan bom yang diamankan tim Densus 88 Antiteror dari kediaman MA dibeli secara terpisah.

"Iya, jadi terduga teroris ini memesan barangnya melalui online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Karena dibeli secara terpisah, bahan‑bahan pembuatan bom tidak dicurigai keluarganya.

Selain itu, MA juga selama ini tertutup, meski di dalam rumah tinggal beberapa orang anggota keluarganya yang lain.

"Jadi tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga bahwa kalau dikumpulkan barang yang berbeda dan dapat digunakan membuat bom, atau peledak," kaya Budhi.

Budhi menuturkan, barang‑barang yang dipesan MA lantas dirakit menjadi bom bertipe threeasseton three threeperoksida (TATP).

Bahkan, saat penggerebekan di kediaman MA, ditemukan satu unit bom TATP aktif yang siap diledakkan.

Selain penemuan bom aktif tersebut, polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya, terutama bahan‑bahan pembuatan bom.

Ayah MA, Abdul Ghani (69) pun kaget rumahnya di Jalan Belibis V digeledah oleh Densus 88 Antiteror.

Abdul tidak pernah tahu selama ini anaknya menjadi incaran polisi.

Ia juga tak tahu anak kesembilannya itu menyimpan bahan peledak di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved