Berita Bangkalan
Distribusi Pupuk di Bangkalan Madura Dinilai Tak Tepat, DPRD Bangkalan Soroti Distribusi Pupuk
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Abd Azis mengungkapkan, RDKK menjadi pedoman para pengecer dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
Kasubbag Program dan Evaluasi Dinas Pertanian Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan Moeh Ridwan mengungkapkan, minimnya tenaga PPL menjadi salah satu faktor belum masifnya sosialisasi terkait mekanisme pendistribusian pupuk.
"Dari 273 desa yang ada, kami hanya mempunyai 87 tenaga PPL. Sebanyak 43 orang di antaranya bestatus PNS," ungkapnya.
Ia menjelaskan, PPL mempunyai peran penting dalam pendistribusian pupuk karena terlibat dalam RDKK.
"Rekurtmen tenaga PPL menjadi kewenangan pihak kementrian.
Kami usulkan, ada langkah berani dari daerah untuk mengangkat PPL yang didanai APBD," jelasnya.
Menurut Ridwan, dalam RDKK terdapat pagu pendistribusian ke setiap daerah berdasarkan kuota usulan dari bawah.
Sehingga, lanjutnya, pemanfaatan pupuk bersubsidi lebih efektif karena pupuk urea tidak bisa disimpan dalam waktu lama.
"Petani juga kurang paham manfaat kartu tani. Padahal kartu itu menjadi hak untuk menebus pupuk di mana saja," pungkasnya.
Berdasarkan data yang terhimpun dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan, jumlah kelompok tani lebih dari 1.200 unit.