Istri Gerebek Perselingkuhan Bos Perusahaan dengan SPG Muda di Kos, Posisinya Begini Saat Dilabrak

Ternyata dugaan istrinya benar, karena suaminya kepergok sedang berduaan dengan seorang SPG muda di sebuah kamar kos

Editor: Aqwamit Torik
vix.com
Ilustrasi kepergok selingkuh 

Istri Gerebek Perselingkuhan Bos Perusahaan dengan SPG di Kamar Kos, Posisinya Begini Saat Dilabrak

TRIBUNMADURA.COM - Melihat gelagat suaminya yang semakin mencurigakan, seorang dosen membuntuti suaminya yang merupakan bos perusahaan.

Ternyata dugaan istrinya benar, karena suaminya kepergok sedang berduaan dengan seorang SPG muda di sebuah kamar kos

Mulanya, dosen itu berinisiatif untuk membuntuti suaminya.

Suaminya saat itu sedang pergi ke sebuah kamar kos.

Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG.

Curiga suaminya berselingkuh, seorang dosen di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi sebuah kamar kos. 

Membawa aparat kepolisian, dosen ini menggerebek kamar yang diduga jadi tempat suaminya berselingkuh. 

Kecurigaan sang dosen terbukti.

Begitu pintu kamar kos dibuka, ia melihat suaminya berduaan dengan wanita lain. 

Wanita tersebut diketahui bekerja sebagai sales promotion girl (SPG). 

Wanita Blitar ini Mau Bunuh Diri Tidur Diatas Rel, Klakson KA Terdengar Lalu Hal Tak Terduga Terjadi

Meski Simpel Banget, Pasangan Nikah di Surabaya Ogah Gunakan Layanan Akta Pernikahan Online

Tabrak Pemotor, Bus PO Sugeng Rahayu Terguling di Ring Road Kota Madiun dan Tindih Kepala Murdjiati

Sementara suami dosen itu adalah seorang bos perusahaan.

HM (41), seorang pimpinan pada satu perusahaan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, HM tertangkap basah tengah sekamar dengan seorang wanita berinisial LAS (25) yang diduga selingkuhannya di kosan yang terletak di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (16/9/2019) siang.

HM digrebek istrinya, Oktaviani L (41) yang berprofesi sebagai salah seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved