Berita Surabaya

Jualan Ganja, Mahasiswa Tingkat Akhir di Surabaya Terancam Kerjakan Skripsi di Balik Jeruji Besi

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Barang bukti ganja hasil penangkapan Taufan Nikmawan Putra di Kota Surabaya, Selasa (24/9/2019). 

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Mahasiswa bernama Taufan Nikmawan Putra (24) itu ditangkap setelah ketahuan mengedarkan ganja pada sore hari.

Mahasiswa tingkat akhir itu mengaku, menjalankan bisnis penjualan ganja karena tuntutan ekonomi.

Tersandung Kasus Narkoba, Dua Warga Sumenep Madura Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda

Petualangan Bandar Narkoba Jaringan Aceh Berakhir di Jawa Timur, Ditembak Mati saat Ditangkap BNN

"Kadang saya jual ke teman," katanya, Selasa (24/9/2019).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menyampaikan, tersangka ditangkap saat mengedarkan ganja di Jalan Raya Mastrip, Rabu (18/9/2019) sore.

Menurut Kompol Memo Ardian, tersangka menyimpan ganja siap edar di dalam kotak makanan kekinian.

Untuk mengurangi kecurigaan orang-orang, tersangka menyimpan ganja di dalam kotak makanan kekinian, lengkap dengan stiker berlogo cabai.

"Untuk mengelabuhi petugas saja," ujar Kompol Memo Ardian.

Batal Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kota Blitar, Mahasiswa Pilih Ziarah ke Makam Bung Karno

Sebulan Menghilang dari Rumah, Pria Paruh Baya Ditemukan di Pinggir Jalan dengan Kondisi Kebingungan

Kompol Memo Ardian menambahkan, setelah diringkus, tersangka dibawa ke kamar kosnya.

Di dalam kamar kos itu, polisi menemukan ganja dalam jumlah besar.

Polisi mendapati lima klip plastik ganja dan enam linting tembakau yang sudah bercampur ganja.

Total, ada ganja seberat 88,60 gram sebagai barang bukti penangkapan tersangka.

Kompol Memo Ardian menegaskan, pihaknya masih mengejar pelaku yang memberikan ganja itu kepada tersangka.

"Masih ada satu orang dalam pengejaran," pungkasnya. (wil)

Nil Maizar Beber Penyebab Persela Lamongan Takluk dari Madura United, Singgung Soal Fokus Pemain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved