Berita Gresik

Dagangan Baksonya Sepi, Pria ini Nyambi Bandar Togel untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Dua orang tersebut yaitu Mardianto (46), warga Desa Sumberasih Kecamatan Donomulyo Malang dan Suwaris (55), warga Dusun Mbureng kidul Desa Kedunganyar

Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Ilustrasi buku togel 

Dagangan Baksonya Sepi, Pria ini Nyambi Bandar Togel untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Jajaran Polsek Wringinanom menangkap dua orang pemain judi tembokan gelap (Togel).

Dua orang tersebut yaitu Mardianto (46), warga Desa Sumberasih Kecamatan Donomulyo Malang dan Suwaris (55), warga Dusun Mbureng kidul Desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom.

Terungkapnya aksi kejahatan tersebut diungkapkan jajaran Polsek Wringinanom ketika anggota Reskrim Polsek Wringinanom yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Dwi R melakukan patroli.

Pada saat melintas jalan desa Kedunganyar mendengar ada informasi bahwa ada transaksi togel di Dusun Jubel Desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan seorang penjual bakso bernama Mardianto.

Dari jualan bakso tersebut, sambil melakukan transaksi judi togel telepon selulernya.

Dua tersangka kasus judi togel diamankan di Mapolsek Wringinanom, Kamis (26/9/2019).
Dua tersangka kasus judi togel diamankan di Mapolsek Wringinanom, Kamis (26/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SOEGIYONO)

Pamit Jemput Anak Sekolah Ibu RT di Tulungagung ini Malah Selingkuh, Tragedi Depan Pasar Bikin Miris

Mitsubishi Pajero Melaju Kencang, Hantam Wanita yang Belanja Sayur, Suara Deru Mesin Kencang

Didatangi Ponakan Cewek ke Rumah, Pria Blitar ini Tak Kunjung Buka Pintu: Terperangah saat Didobrak

"Saat kami cek ponselnya, diketemukan pesan singkat penombok atas nama Suwaris," kata Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Ipda Dwi, Kamis (26/9/2019).

Setelah didalami, ternyata dalam pesan singkat di ponsel tersangka Mardianto terdapat total uang taruhan sebanyak Rp 675.0000 dan 30.000.

"Tersangka ini sambil jualan bakso juga jualan togel.

Kegiatannya meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat judi online ingin menambah penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.

"Untuk tambahan hidup pak.

Jualan bakso juga sepi," kata Mardianto. (ugy/Sugiyono).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved