Berita Pamekasan
DPRD Pamekasan Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan Massa Aksi Merusak Pot Bunga di Jalan Kabupaten
Anggota DPRD Pamekasan menilai tidak ada unsur kesengajaan perusakan pot bunga di Jalan Kabupaten.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Anggota DPRD Pamekasan menilai tidak ada unsur kesengajaan perusakan pot bunga di Jalan Kabupaten
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota DPRD Pamekasan, Moh Sahur menilai, tidak ada masalah dengan sejumlah pot bunga yang rusak di sepanjang Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.
Menurut Moh Sahur, insiden rusaknya pot bunga bukanlah sebuah kesengajaan dari massa yang menggelar demo di alan Kabupaten, Jumat (27/9/2019) kemarin.
"Biar nanti itu diperbaiki lagi, tidak jadi masalah," kata Moh Sahur kepada TribunMadura.com, Sabtu (28/9/2019).
• 135 Pot Bunga di Jalan Kabupaten Pamekasan Dirusak Massa Aksi Demo, Begini Tanggapan Kepala DLH
"Massa itu kan tidak dalam rangka untuk merusak. Namun, karena situasi dan kondisinya sudah begitu," sambung dia.
Moh Sahur mengatakan, pot bunga yang rusak itu merupakan tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan untuk segera memperbaiki kembali.
Data dari DLH Pamekasan, ada sekitar 135 pot bunga di sepanjang Jalan Kabupaten yang rusak setelah adanya demo.
Lebih lanjut, anggota dewan dari Partai PPP itu mengaku akan menyampaikan aspirasi massa terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP.
• Minibus Isuzu Elf Terguling ke Selokan di Jombang, Dua Penumpang Lansia Tewas dengan Luka Parah
"Berhasil atau tidaknya itu bukan takaran penilaian kita. Itu nanti nunggu dari keputusan pusat. Kita hanya menyalurkan apa yang disampaikan oleh mereka," ujarnya.
Moh Sahur juga berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa Pamekasan ke DPR RI.
"Nanti terkait tuntutan mahasiswa akan kita sampaikan ke DPRD Pusat bahwa ada penolakan terkait RUU KPK di Pamekasan," ucap dia.
• Polda Jatim Kembalikan 124 Unit Kendaraan Hasil Curian ke Pemilik hingga Hari Kelima Gebyar Expo