Berita Malang

Satu Tahun Buron, Warga Malang Ditangkap setelah Jambret Tas Isi Emas dan Ponsel Wanita di Jalanan

Warga Kabupaten Malang ini ditangkap polisi setelah menjadi buronan selama hampir satu tahun.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
skidmorenews
ilustrasi - Satu Tahun Buron, Warga Malang Ditangkap setelah Jambret Tas Isi Emas dan Ponsel Wanita di Jalan Sepi 

Warga Kabupaten Malang ini ditangkap polisi setelah menjadi buronan selama hampir satu tahun

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Berbekal senjata tajam jenis celurit, Surasman (35) nekat berbuat kriminal.

Warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang itu, menggasak tas berisi barang berharga di jalanan sepi.

"Pelaku merampas tas milik Atiasih (37) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang," ujar Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

Sebelum Tumbang, Bupati Pasuruan Sempat Berpamitan ke Gubernur Khofifah saat Jambore Nasional Tagana

AKP Ainun Djariyah menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada 10 Desember 2018 lalu di Jalan Raya Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung.

Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Jabung setelah menjadi buron selama hampir satu tahun, Jumat (27/9/2019).

"Surasman ditangkap di Terminal Arjosari Kota Malang diduga hendak kabur dari Malang," ungkap AKP Ainun Djariyah.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatan yang dilakukan," tambah dia.

Penangkapan Surasman adalah hasil pengembangan setelah polisi sebelumnya menangkap Supardi, warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Polresta Sidoarjo Buka Pelayanan Pencetakan SIM Hari Minggu, Gak Perlu Absen Kantor saat Jam Kerja

Keduanya bahu membahu melakukan aksi pencurian di jalanan sepi.

"Tersangka Surasman saat itu berhasil kabur. Pelaku Supardi sudah menjalani proses persidangan pada bulan Maret 2019 lalu," tutur mantan Kasat Binmas Polres Malang ini.

Kepada petugas, Surasman mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali.

Ia mengaku, semua aksinya dilakukan di area Kecamatan Jabung.

Aksinya dilakukan medio tanggal 3 Mei 2017 dan tanggal 7 Juni 2017 terakhir pada Desember 2018.

Ditangkap Polisi karena Mencuri TV, Tukang Tambal Ban di Surabaya Mengaku Senang Dipenjara

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menyisir lokasi jalanan yang terpantau dalam kondisi sepi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved