Berita Malang
Satu Tahun Buron, Warga Malang Ditangkap setelah Jambret Tas Isi Emas dan Ponsel Wanita di Jalanan
Warga Kabupaten Malang ini ditangkap polisi setelah menjadi buronan selama hampir satu tahun.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Setelah berhasil mendapat incaran, Surasman dan rekannya kemudian memepet korbannya.
Kemudian pelaku mengancam korban dengan clurit agar menyerahkan tas miliknya.
Jika tak menyerahkan, korban diancam akan dibunuh.
• Polda Jatim Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian ke Pemilik hingga Hari Terakhir Gebyar Expo
"Korban takut dan kemudian menyerahkan 1 kalung emas 2,9 Gram, 2 gelang emas 6 gram, 2 cincin emas 2,5 gram dan dua unit Samsung Galaxy J 2 Prime," jelas AKP Ainun Djariyah.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jabung," tambahnya.
Atas penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit handphone Samsung Galaxy J 2 Prime, satu senjata tajam clurit, dan nota bukti penjualan emas.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP. Kini petugas terus melakukan pengembangan," kata AKP Ainun Djariyah. (ew)
• Terciduk Gondol Motor Ojek Online saat Ditinggal Cari Alamat, Pemuda Dihadiahi Warga Bogem Mentah