Puan Maharani Jadi Wanita Pertama sebagai Ketua DPR dalam Sejarah 74 Tahun Indonesia Merdeka
Puan Maharani menjadi wanita pertama yang terpilih menjadi Ketua DPR RI dalam sejarah Indonesia.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR.
Sufmi Dasco Ahmad resmi menggantikan Fadli Zon di DPR periode 2019-2024.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Selasa (1/9/2019), Prabowo Subianto memilih Sufmi Dasco Ahmad dipilih lantaran telah bekerja keras di partai.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto melalui juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak.
• Siap-Siap! Musim Hujan di Kota Malang Diprediksi Terjadi Pada Pekan Pertama November Mendatang
"Bang Dasco, sama dengan Bang Fadli Zon, senior dan pendiri partai, yang selama ini sudah bekerja keras bersama dengan kader yang lain untuk membesarkan partai dan sudah berpengalaman di parlemen," kata Dahnil Anzar ketika dihubungi, Selasa (1/10/2019).
Dahnil Anzar mengatakan, Prabowo Subianto ingin melakukan regenerasi kepemimpinan legislatif.
Sedangkan Fadli Zon juga dianggap sudah memberikan prestasi yang baik selama menjadi wakil ketua DPR.
"Prestasi yang baik sebagai Wakil Ketua DPR RI yang sudah ditunjukkan Bang Fadli Zon diyakini Pak Prabowo bisa dilanjutkan oleh Bang Sufmi Dasco Ahmad," kata Dahnil Anzar.
Meski tak lagi menjadi Wakil Ketua DPR, namun Fadli Zon akan mendapat tugas lain dari Prabowo Subianto.
• Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Pamekasan Ingatkan Soal Karakter dan Jati Diri Bangsa Indonesia
"Beliau ingin menugaskan Bang Fadli Zon pada penugasan politik yang lain, yang bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kepentingan bangsa dan negara," kata politisi asal Aceh ini.
Tugas dan Wewenang Anggota DPR
Sebanyak 575 anggota DPR telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Para anggota DPR tersebut akan menjadi anggota dewan untuk lima tahun ke depan mewakili rakyat.
Mari kita mengenok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:
Tugas dan Wewenang