Berita Mojokerto
Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Siap Pecat Pegawainya Jika Terbukti Lakukan Perselingkuhan
Dirut RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo membuka peluang sanksi pemecatan pelaku perselingkuhan.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Menurut Endri Agus Subiyanto, MY adalah seorang pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Ia menyebut jika MY bukan merupakan kewenangan Pemkot Mojokerto.
"Perempuan itu bukan PNS. Jadi ini bukan kewenangan kami," tegas Endri Agus Subiyanto.
"Masalah sanksi dan lain sebagainya itu adalah urusan RSUD," imbuhnya.
• Buruh dan Pemprov Jatim Sepakati 3 Tuntutan Demonstrasi, Perda Jaminan Pesangon Siap Dibentuk
• Mengenal Lebih Dekat Desainer Batik Asal Pamekasan Madura Herdyanto Wijaya, Punya Segudang Prestasi
Endri Agus Subiyanto mengaku masih menunggu untuk mengambil langkah pemberian sanksi.
"Saya belum menentukan tindakan selanjutnya. Apakah sudah berkoordinasi sama Wali Kota Mojokerto atau belum," ucap Endri Agus Subiyanto.
"Soalnya sekarang masih ditangani oleh Aparat Penegak Hukum. Di samping itu juga saya belum menerima laporan secara tertulis," tambah dia.
Ia mengatakan, permasalahan tersebut akan diserahkan oleh Inspektorat terlebih dahulu.
Setelah itu, kata dia, pelaku akan ditindak dengan kasus dugaan perzinahan tersebut.
• Kepulan Asap Tebal Kepung Bengkel Motor di Surabaya, Delapan Unit Mobil PMK Surabaya Diterjunkan
• Lihat Bengkel Motornya Dilalap Api, Pria Surabaya Tampak Shock dan Nyaris Ambruk ke Tanah
"Kalau kewenangan saya rasa harus ada RekSus (Pemeriksaan Khusus) dulu dari Inspektorat," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi bernama KN melakukan pengerebekan terhadap istrinya sendiri, Selasa (1/10/2019).
KN yang kini bertugas di Kabupaten Mojokerto itu menggerebek istrinya sendiri, MY bersama pasangan selingkuhnya, AD.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id (Grup TribunMadura.com), pengerebekan itu dilakukan KN bersama perangkat desa setempat.
Mereka menggerebek MY dan AD di sebuah kontrakan perumahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
• Pendaftaran Ketua Umum Askab PSSI Sampang Ditutup, Mohammad Farok Jadi Calon Ketum Tunggal
AD sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang dokter.