Breaking News

Diminta Rujuk dengan Suami, Ibu Muda Nekat Minum Racun karena Telanjur Sayang pada Selingkuhannya

Seorang ibu muda nekat menenggak racun pembasmi rumput liar karena enggan ketika diminta rujuk dengan suaminya.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
istimewa
Ilustrasi - Diminta Rujuk dengan Suami, Ibu Muda Nekat Minum Racun karena Telanjur Sayang pada Selingkuhannya 

Carto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, terkait oknum PNS itu.

"Saya sudah berkirim surat laporan ke Bupati Sumenep," kata Carto saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Selasa (24/9/2019).

Carto mengungkapkan, oknum yang digerebek dengan seorang wanita di kamar hotel merupakan ASN Disparbudpora Sumenep.

Ia menuturkan, surat yang dikirim ke Bupati Sumenep itu berisi meminta arahan Abuya Busyro Karim untuk tembusan ke Inspektorat dan BKPSDM Sumenep.

Mengenal Aplikasi Solusi Duka Buatan Alumni UK Petra Surabaya, Solusi Pengurusan untuk Kematian

Video Dewasa Sepasang Pelajar SMK Tuban Viral di Facebook, Polres Tuban Panggil 7 Orang Siswa

Sejak digerebek, kata Carto, oknum PNS tetap masuk kerja di kantor Disparbudpora Sumenep.

"Orangnya dari kemarin hingga sekarang masuk. Selanjutnya, ya, sudah nunggu proses," kata Carto.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sumenep, Titik Suryati mengaku, belum menerima laporan dugaan oknum ASN Sumenep yang digerebek istrinya bersama wanita lain di kamar hotel.

"Terus terang untuk kasus itu saya tahunya dari media," ucap Titik Suryati.

"Untuk laporan resmi belum ada ke saya," sambung dia. (Ali)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Terlanjur Sayang pada Selingkuhan, Wayan Darmiasih Nekat Minum Racun Lantaran Tolak Rujuk Suami

Gelar Pesta Sabu Bareng Rekan Kerja, Kakek Surabaya Dibekuk Polisi dengan Kondisi Teler

Siswa SMAN 1 Sumenep Diajak Tanamkan Budaya Jaga Lingkungan Sejak Dini Lewat HSSE Goes To School

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved