Pembentukan AKD Molor dari Jadwal, Kinerja Dewan Terhambat, DPRD Jatim Optimis Pekan ini Rampung

Berdasarkan jadwal, seharusnya AKD dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (7/10/2019).

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA/FATIMATUZ ZAHROH
Pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim, yang dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

Pasca turunnya tatib, pihaknya optimistis pembahasan AKD dalam dilakukan cepat sehingga penetapan AKD tak membutuhkan waktu lama.

"Kalau sampai dengan Selesa belum ada jawaban, kami akan bertemu dengan pimpinan dan para ketua Fraksi untuk mendiskusikan langkah yang akan diambil," jelasnya.

Untuk diketahui, pembentukan AKD molor dari jadwal.

Sebelumnya, AKD ditargetkan tuntas 20 September 2019 lalu.

Dengan molornya jadwal pembentukan AKD tersebut, kinerja dewan pun hingga kini masih terhambat.

Padahal, sejumlah keputusan startegis tengah menanti mereka.

Di antaranya, penetapan APBD 2020 yang ditargetkan tuntas 10 November 2019 mendatang.

Apabila AKD terbentuk, Nota Keuangan APBD 2020 akan disampaikan Pemerintah Provinsi 10 Oktober 2019 mendatang. (bob)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved