Demi Bisa Membeli Paket Internet untuk Main Game Mobile Legends, Siswa SMA ini Rela Jadi Kurir Sabu

Ia bersama empat rekannya digrebek di sebuah rumah milik Bima di jalan Kupang Krajan Surabaya, Sabtu (21/9/2019) malam.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Siswa SMA yang rela jadi kurir sabu demi bisa beli paket internet 

Demi Bisa Membeli Paket Internet untuk Main Game Mobile Legends, Siswa SMA ini Rela Jadi Kurir Sabu

TRIBUNMADURA.COM - Demi bisa membeli kuota internet, siswa SMA ini menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Kuota internet itu digunakan untuk bermain game Mobile Legends.

Ia tergiur akan iming-iming keuntungan yang akan didapatkannya.

Ternyata masa kecilnya diisi dengan mengamen.

Gara-gara ketagihan game online, seorang anak kelas XI SMA ini terjerumus lingkar hitam peredaran narkotika jenis sabu.

Anak tersebut berinisial MS (17) asal Banyu Urip Surabaya.

MS tidak menyangka jadi incaran polisi, setelah atasannya bernama Bima lebih dulu ditangkap.

"Kami tangkap setelah sebelumnya mendapat informasi awal terkait aktifitas tersangka kurir ini," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama, Senin (7/10/2019).

Saat ditangkap, MS tak sendiri.

Ia bersama empat rekannya digrebek di sebuah rumah milik Bima di jalan Kupang Krajan Surabaya, Sabtu (21/9/2019) malam.

Disana MS dan empat rekannya yakni Ivan Adam (19) warga Jalan Kupang Gunung, Ainul (34) warga Jalan Kupang Praupan, Yosia Delva (19) warga Jalan Banyu UripKidul dan Muhammad Nur Irmansyah (19) warga Jalan Kupang Praupan Surabaya.

Dari pengakuannya, MS terpaksa menjadi kurir narkoba atas perintah Bima karena tergiur upah sebesar 50 ribu rupiah.

"Saya buat beli kuota, buat main game online, Mobile Legend.

Selain itu juga buat jajan dan ngopi," akunya.

Sejak kecil sudah mengamen

MS (17) warga Banyurip yang menjadi kurir narkoba jenis sabu mengaku jika awalnya diiberi oleh teman-temannya.

MS yang sejak kecil menjadi pengamen itu harus hidup dijalanan sepulang ia sekolah.

"Awalnya ngamen, terus mabuk.

Nah saat itu saya diberi sabu-sabu, katanya enak. Saya coba lalu ketagihan," aku MS saat di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Senin (7/10/2019).

MS merasa tak punya pilihan lain untuk dapat mengkonsumsi sabu selain menututi perintah Bima, atasan MS.

"Saya tidak bisa pergi dan menolak, saya dikasih dan diancam.

Trus diiming-imingi uang juga," tambahnya.

Pengakuan MS baru sebulan ia menjadi kurir sabu untuk Bima.

Ia menerima perintah Bima mengantarkan sabu pesanan pembelinya.

"Saya ketemu sama pembelinya. Jadi saya diWhatsApp, terus disuruh nemuin pembelinya," lanjutnya.

Kini MS menyusul Bima ke balik jeruji penjara.

Ia ditangkap bersama empat teman lainnya bernama Ivan Adam (19) warga Jalan Kupang Gunung, Ainul (34) warga Jalan Kupang Praupan, Yosia Delva (19) warga Jalan Banyu UripKidul dan Muhammad Nur Irmansyah (19) warga Jalan Kupang Praupan Surabaya, saat sedang asyik mengkonsumsi sabu di rumah Bima, Jalan Kuoang Krajan Surabaya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga poket sabu dan seperangkat alat hisap.

Perselingkuhan Istri dan Dokter Terbongkar, Suami Sempat Dibohongi Numpang Salat, CCTV Jadi Bukti

Saat Datang Usai Dipanggil, Pemuda yang Sedang Ronda Malam Langsung Dibacok oleh Berandalan

Jalan Bangil-Pandaan Lumpuh Total, Ratusan Warga Desa Baujeng Blokir Jalan dengan Bakar Ban

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved