Kasus Pembunuhan

Kisah 2 Pria Bertetangga Pemicu Tragedi GRESIK BERDARAH, Usai Bantai Ibu Kandung Kini Bunuh Menantu

Kisah 2 Pria Bertetangga Pemicu Tragedi GRESIK BERDARAH, Usai Bantai Ibu Kandung Kini Giliran Bunuh Menantu.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa)
Rumah Suwoto pemicu tragedi Gresik berdarah, di Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik yang membunuh menantu dan membacok istrinya, Minggu (6/10/2019). Selain Suwoto, Roziqin tetangganya juga memicu tragedi GRESIK BERDARAH dengan membantai ibu kandungnya. 

Kisah 2 Pria Bertetangga Pemicu Tragedi GRESIK BERDARAH, Usai Bantai Ibu Kandung Kini Giliran Bunuh Menantu

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Tragedi Gresik berdarah terulang lagi. Inilah kata yang tepat untuk menggambarkan tindakan kejam yang dilakukan oleh dua warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Setelah kasus Gresik berdarah yang dipicu tindakan Roziqin (28), yang nekat membunuh Ranis (65), ibu kandungnya sendiri, pada 10 Maret 2019, karena hal sangat sepele, yakni kesal disuruh mengantar makanan ringan alias jajan ke warga yang sedang kerja bakti.

Berselang tujuh bulan kemudian atau tepatnya Minggu (6/10/2019), giliran Suwoto (56) yang memicu tragegi Gresik berdarah, setelah dia membacok leher menantunya hingga tewas dengan sabit dan membacok punggung istrinya hingga mengalami luka berat.

Pembunuhan kejam yang memicu tragedi Gresik berdarah tersebut, sama-sama dilakukan dengan menggunakan senjata tajam jenis sabit alias arit.

Baik Roziqin maupun Suwoto merupakan Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Menariknya, keduanya masih tercatat sebagai tetangga. Bahkan jarak rumah Suwoto dengan Roziqin hanya beberapa meter saja.

Disisi lain, keduanya diduga mengidap gangguan jiwa sehingga nekat membunuh anggota keluarganya sendiri dengan cara kejam, dan membuat Gresik berdarah.

Selain Roziqin dan Suwoto, ternyata, masih ada dua lagi warga yang masih mengidap gangguan jiwa.

"Masih ada dua, mereka perempuan dan laki-laki," ujar Sekretaris Desa (Sekdes) Madumulyorejo, Astuti saat dikonfirmasi di Balai Desa Madumulyorejo, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, kedua warga yang mengidap gangguan jiwa itu tidak tidak terlalu menghawatirkan.

Bahkan mereka cenderung berdiam diri seperti orang yang sedang menggigil kedinginan.

"Kalau yang perempuan, dia menyembelih kucing pakai silet," terangnya.

Nah, pihak desa akan melaporkan kepada Dinas terkait karena masih ada warga desa yang mengidap gangguan jiwa.

Langkah seperti apa dalam menangani kedua orang tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Dukun, Fatah Hadi belum mengetahui jika masih ada warga Desa Madumulyorejo yang mengidap gangguan jiwa selain, Roziqin dan Suwoto.

"Saya belum tahu, nanti saya kroscek lagi. Kalau memang benar saya akan langsung kordinasi dengan Dinas," ujar Fatah.

Roziqin Bunuh Ibu Kandung Karena Hal Sepele

Sebelumnya, Roziqin (28), warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, yang menjadi terdakwa karena membunuh ibu kandungnya sendiri, dituntut hukuman 12 tahun penjara, di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (6/8/2019).

Roziqin si anak bunuh ibunya sendiri merupakan warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Dia yang nekat membunuh Ranis (65), ibu kandungnya sendiri karena hal sangat sepele, yakni kesal disuruh mengantar makanan ringan alias jajan ke warga yang sedang kerja bakti.

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Gresik Febrian Dirgantara saat membacakan berkas tuntutan di hadapan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Eddy, mengatakan, bahwa perbuatan terdakwa nekat membunuh ibu kandung sendiri terjadi pada Minggu (10/3/2019).

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Roziqin si anak bunuh ibunya sendiri dijatuhi hukuman selama 12 Tahun penjara.

Sebab, terdakwa telah membunuh ibu kandungnya sendiri.

"Menyatakan terdakwa Roziqin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban," tegas Febrian.

Terdakwa Roziqin terbukti melanggar Pasal 44 ayat (3), junto pasal 5 huruf a, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan dalam kekerasan rumah tangga.

"Menuntut hukuman penjara selama 12 tahun penjara, dikurangi masa tahanan selama terdakwa ditahan," tandasnya.

Tuntutan yang sangat berat itu, jaksa menilai bahwa terdakwa nekat mengakibatkan nyawa Ibu kandungannya meninggal dunia.

"Perbuatan terdakwa yang memberatkan yaitu nekat menghilangkan nyawa Ibu kandungannya," katanya.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa Roziqin mengaku akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

"Ya mengajukan pembelaan yang mulia," kata Roziqin.

Sidang yang dipimpin majelis hakim PN Gresik Eddy akhirnya ditunda pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Diketahui, perbuatan itu dilakukan terdakwa ketika sakit hati karena disuruh mengantar jajan ke warga yang sedang kerja bakti.

Namun, terdakwa tidak berangkat, sehingga korban Ranis yang juga ibu kandungnya, ngomel-ngomel kepada terdakwa.

Terdakwa tidak kunjung berangkat dan malah masuk ke kamar.

Kemudian terdakwa keluar dari dalam kamar sambil membawa sabit.

Setelah itu, terdakwa mendekati korban yang sedang duduk di lantai menghadap ke pintu rumah.

Kemudian langsung menggorokan sabit ke leher korban hingga terkapar di lantai hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.

Bacok Menantu Perempuan saat Ganti Baju

Sedangkan, Suwoto (56), warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik, menggemparkan warga setelah memicu terjadinya tragedi berdarah.

Ini setelah Suwoto membacok menantu dan juga istrinya sendiri.

Bahkan saat ditenangkan, pelaku sambil membawa arit sempat berlari mengejar warga.

Akibat dibacok pelaku, korban yang juga menantunya tewas, sedangkan istrinya masih dirawat di rumah sakit.

Suwoto menggegerkan warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Gresik usai menyabetkan sabit ke leher menantunya.

Tidak hanya itu, pria berusia 56 tahun ini juga membacok istrinya sendiri di rumahnya Desa Madumulyorejo, RT 05/RW 02, Kecamatan Dukun, Gresik, Minggu (6/10/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembacokan itu terjadi pukul 12.30 wib.

Suwoto saat itu terbangun dari tempat tidurnya.

Diduga obat penenangnya habis.

Dia pun mengambil sebilah sabit.

Suyoto langsung melayangkan sabit ke leher menantunya, Erna (47) yang saat itu sedang ganti baju di dalam kamar.

Korban langsung menjerit kesakitan dan terkapar di lantai.

Suaminya, Syaiful Arif (35) yang berada di depan rumah menunggu Erna ganti baju, langsung masuk ke dalam rumah dan melihat istrinya bersimbah darah sambil memegangi bagian leher.

Spontan, Arif membawa istrinya keluar rumah dan segera dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Erna yang mengalami luka parah terus mengerang kesakitan akibat sabetan dari mertuanya.

Mendengar menantunya kesakitan, Kamsinga keluar rumah melihat keadaan Erna.

Dia tidak menyangka, bahwa suaminya nekat menyabetkan sabit ke leher Erna.

Ternyata, Suwoto keluar rumah sambil membawa sabit.

Kemudian, melayangkan sabit ke arah punggung istrinya sendiri.

Peristiwa berdarah itu membuat tetangga keluar rumah mencoba menenangkan pelaku dan mengobati korban.

Petugas pun datang. Namun, Suwoto makin beringas.

Dia mencoba melawan dengan membawa sabit.

"Dia berusaha mengejar warga sambil membawa sabit.

Terpaksa kita lumpuhkan di paha kanan dan kiri," ujar Kanit Intel Polsek Dukun, Aiptu Darmanto saat di Puskesmas Mentaras.

Nyawa Erna tidak tertolong.

Korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju puskesmas Mentaras.

Syaiful tidak bisa menutupi kesedihannya mengetahui istrinya sudah tidak bernyawa.

Sedangkan, Kamsinga harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina.

"Istri pelaku mengalami luka berat," tutupnya.

Tetangga korban, Rozak saat dikonfirmasi mengaku jika pelaku sudah lama mengidap gangguan jiwa dan sering kambuh.

"Sekitar 20 tahunan lah, sudah pernah dirawat ke rumah sakit jiwa (RSJ) Menur, Surabaya," kata Rozak.

Para tetangga sudah biasa mendengar teriakan dari rumah pelaku.

Dia tidak menyangka jika saat itu pelaku nekat membacok menantu dan istrinya sendiri.

"Kalau yang saya tahu, dia tidak bisa lepas dari obat penenang. Kalau kumat bahaya," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan, anggota sudah mengamankan pelaku.

Saat ditangkap petugas terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku mengejar warga dan membawa sabit sehingga mengancam keselamatan.

"Pelaku memang mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. Sekarang dirawat di Puskesmas Mentaras dan dijaga petugas," ujarnya di Puskesmas Mentaras.

Erna yang meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas Mentaras diketahui mengalami luka robek di leher sekitar 15 centimeter.

"Pelaku kita tahan dan kita cek kejiwaannya ke psikiater," tutupnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved